15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang Parungpanjang Bakal Terima Bantuan Sosial
IVOOX.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan bantuan sosial tahap III dan IV bagi 15.293 kepala keluarga yang terdampak penutupan sementara tambang dan angkutan material di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin di Kabupaten Bogor.
"Masyarakat yang belum mendapat bantuan pada 2025 dipastikan akan menerima pada tahun 2026," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi dalam siaran pers yang diterima ivoox.id, Rabu (14/1/2026).
Rinciannya, pada tahap III, bantuan bakal diberikan kepada 6.216 kepala keluarga di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin.
Kemudian, sebanyak 9.077 kepala keluarga di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin akan menerima bantuan sosial pada tahap IV.
Ade mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan bantuan sosial tidak direncanakan kepada 2.938 kepala keluarga yang terdampak penutupan sementara tambang tersebut. Setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan sosial Rp3 juta.
Diketahui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menutup sementara aktivitas tambang di Parungpanjang. Kebijakan itu dituangkan dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Penutupan sementara aktivitas tambang Parungpanjang dilakukan karena dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Ade mengatakan, penyaluran bantuan sosial kepada 2.938 kepala keluarga telah dilakukan pada Desember 2025 dan dibagi dalam dua tahap. Pada tahap I, bantuan sosial diberikan kepada 928 kepala keluarga di lima desa Kecamatan Parungpanjang, yaitu Desa Cibunar, Desa Lumpang, Desa Gorowong, Desa Dago dan Desa Jagabaya.
Sementara, pada tahap II, sebanyak 2.010 kepala keluarga yang menerima bantuan sosial berada di empat desa Kecamatan Cigudeg, yaitu Desa Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, Tegallega dan empat desa di Kecamatan Rumpin, yakni Desa Rumpin, Desa Sukasari, Desa Sukamulya dan Desa Mekarsari.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?