40 RUU Disepakati Masuk Prolegnas Prioritas 2022
IVOOX.id, Jakarta – Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin malam, menyepakati 40 Rancangan Undang-Undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022, dan akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (7/12).
Kesepakatan itu diambil setelah Wakil Ketua Badan Legislasi M Nurdin yang memimpin rapat kerja tersebut meminta persetujuan kepada para anggota.
"Apakah semua fraksi menyetujui laporan Panja Penyusunan Prolegnas?" kata Wakil Ketua Badan Legislasi M Nurdin dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Menjawab pertanyaan tersebut para anggota Baleg menyatakan setuju laporan penetapan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2022 untuk kemudian diteruskan dalam Rapat Paripurna DPR.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2022 Willy Aditya menjelaskan Baleg DPR telah menerima usulan sebanyak 86 RUU berasal dari komisi, fraksi, anggota DPR, dan masyarakat sebanyak 64 RUU; pemerintah sebanyak 15 RUU; dan DPD RI sebanyak tujuh RUU.
Dia mengatakan, Baleg, pemerintah, dan DPD RI sepakat menggunakan beberapa parameter terhadap daftar RUU yang akan dimasukan dalam Prolegnas Prioritas 2022 yaitu pertama, RUU dalam tahap pembicaraan Tingkat I; kedua, RUU yang menunggu Surat Presiden (Surpres).
"Ketiga, RUU yang telah selesai dilakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Baleg; keempat, RUU usulan baru yang memenuhi urgensi," ujarnya.
Willy menjelaskan, berdasarkan pertimbangan tersebut, Panja memutuskan dan menetapkan Prolegnas Prioritas 2020-2024 sebanyak 254 RUU, Prolegnas Prioritas 2022 sebanyak 40 RUU, dan memasukkan satu RUU ke dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka, yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam Raker tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengapresiasi proses pembahasan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2022 yang berlangsung cepat dan efektif sehingga menghasilkan kesepakatan bersama.
Dia mengajak DPR dan DPD RI berkomitmen bersama menyelesaikan RUU yang masuk dalam Prolegnas sehingga kinerja legislasi bisa lebih baik sehingga angka realisasi RUU menjadi UU semakin meningkat.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?