Anak Buah Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Jadi Tersangka
IVOOX.id, Jakarta - Anak buah dari kepala daerah yang menempatkan dana berbentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri jadi tersangka.
"Ada kasus yang sudah ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka," ucap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo Agus, di Jakarta, Selasa (17/12).
Lebih lanjut, kata Agus, KPK pun telah mengantongi nama satu kepala daerah yang menyimpan uang di rekening kasino tersebut. "Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu," ujar Agus, seperti dilansir Antara
Selain itu, kata Agus, KPK juga telah memberi tahu kepada pemerintah soal temuan PPATK tersebut. "Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu. Ya mudah-mudahan nanti ada langkah sinergis lah," kata dia.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri yang nilainya setara Rp50 miliar.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?