Anak Buah Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Jadi Tersangka

17 Dec 2019

IVOOX.id, Jakarta - Anak buah dari kepala daerah yang menempatkan dana berbentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri jadi tersangka.

"Ada kasus yang sudah ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka," ucap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo Agus, di Jakarta, Selasa (17/12).

Lebih lanjut, kata Agus, KPK pun telah mengantongi nama satu kepala daerah yang menyimpan uang di rekening kasino tersebut. "Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu," ujar Agus, seperti dilansir Antara

Selain itu, kata Agus, KPK juga telah memberi tahu kepada pemerintah soal temuan PPATK tersebut. "Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu. Ya mudah-mudahan nanti ada langkah sinergis lah," kata dia.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri yang nilainya setara Rp50 miliar.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong