Anggota DPR Dukung Langkah Dewan Pers Tangani Intimidasi terhadap Jurnalis Tempo

24 Mar 2025

IVOOX.id – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani dugaan intimidasi terhadap jurnalis Tempo. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  

"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis," ujar TB Hasanuddin dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Minggu (23/3/2025).

TB Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan bagi para jurnalis agar dapat bekerja tanpa rasa takut. 

“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata purnawirawan jenderal TNI itu. 

Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam mengungkap fakta dan mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya harus dijamin. 

TB Hasanuddin berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.

Seperti diketahui, kantor Tempo mengalami aksi teror berupa pengiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket tersebut dikirim dalam kotak kardus berlapis styrofoam dan ditujukan kepada “Cica,” panggilan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik Tempo sekaligus host siniar Bocor Alus Politik. 

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga bahwa pengiriman kepala babi ini merupakan bentuk intimidasi terhadap karya jurnalistik mereka. Ketua Dewan Pers, Nanik Rahayu, juga mengecam aksi teror tersebut dan menegaskan bahwa siapa pun yang merasa keberatan dengan pemberitaan Tempo seharusnya menempuh mekanisme hak jawab, bukan melakukan intimidasi.  

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong