Anggota Komisi III DPR Sebut Pimpinan Baru KPK Dipilih Berdasarkan Kompetensi Bukan Representasi

24 Nov 2024

IVOOX.id – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, merespons polemik yang mencuat terkait tidak adanya keterwakilan masyarakat sipil dalam pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa Undang-Undang KPK tidak mensyaratkan representasi dari sektor tertentu dalam pemilihan pimpinan.  

"Yang kami utamakan adalah kompetensi, pengalaman, dan kemampuan kandidat dalam menangani tindak pidana korupsi," ujar Nasir Djamil dalam keterangan pers yang diterima ivoox.id Sabtu (23/11/2024). 

Nasir menekankan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Meskipun tidak semua pihak merasa puas, ia memastikan bahwa hasil akhir dari pemilihan tersebut bertujuan menjaga kredibilitas dan integritas KPK. "Kita tidak bisa memuaskan semua pihak, tetapi kita harus fokus menjaga muruah dan martabat KPK. Semua fraksi memberikan penilaian berdasarkan kemampuan kandidat, dan hasil akhirnya adalah yang terbaik untuk institusi," katanya. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung pimpinan baru KPK agar bisa membawa perubahan positif dalam pemberantasan korupsi. Nasir menyatakan bahwa dukungan publik menjadi kunci dalam mengembalikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang sempat menurun. 

Lima pimpinan KPK periode 2024-2029 terpilih melalui proses pemungutan suara di Komisi III DPR RI, yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Dari kelima pimpinan tersebut, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan 45 suara dari 48 anggota Komisi III yang hadir. 

Nasir berharap kepemimpinan baru ini dapat memperbaiki sistem kerja KPK serta berkontribusi dalam memperbaiki tren IPK Indonesia yang selama lima tahun terakhir terus menurun. Transparency International mencatat skor IPK Indonesia sempat berada di angka 38 pada tahun 2021, turun menjadi 34 pada 2022, dan stagnan di angka yang sama hingga 2024. 

"Kita semua punya tanggung jawab untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Harapan kita, pimpinan baru KPK bisa memberikan gebrakan yang berarti," ujarnya.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong