Anggota MPR RI 2024-2029 Resmi Dilantik setelah Pelantikan DPR dan DPD, Guntur Sasono dan Larasati Moriska jadi Pimpinan Sementara
IVOOX.id – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024), setelah pelantikan anggota DPR dan DPD RI.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024-2029 tertanggal 30 September 2024. Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin pun memimpin sumpah/janji pelantikan.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029," kata Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah, dikutip dari Antara, Selasa (1/10/2024).
Siti mengumumkan bahwa Guntur Sasono dan Larasati Moriska menjadi pimpinan sementara MPR RI.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang menyatakan bahwa pimpinan sementara MPR berasal dari anggota MPR yang tertua dan termuda dari fraksi dan/atau kelompok DPD yang berbeda," ujarnya.
Siti menjelaskan bahwa penentuan tersebut juga berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 3562/PP/07/SY/01/2024 tentang calon terpilih Anggota DPR dan DPD tertua dan termuda dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
"Pertama, Ketua MPR RI Guntur Sasono usia 78 tahun dua bulan 30 hari, calon terpilih anggota DPR Partai Demokrat daerah pemilihan Jawa Timur VIII. Kedua, Wakil Ketua MPR RI sementara Larasati Moriska usia 22 tahun delapan bulan nol hari, calon terpilih anggota DPD daerah pemilihan Kalimantan Utara," ujarnya.
Sidang pelantikan itu dipimpin oleh anggota DPR RI tertua Guntur Sasono selaku Ketua MPR Sementara, didampingi oleh anggota DPD RI termuda Larasati Moriska selaku Wakil Ketua MPR Sementara.
Siti Fauziah pun mengatakan bahwa keputusan Presiden itu akan disampaikan kepada legislator dan senator tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024-2029 yang dilantik sebagai wakil rakyat pada hari Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Adapun partai politik yang lolos itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?