BI dan Bank Sentral China Perbarui MoU, Dorong Transaksi Pakai Mata Uang Lokal
IVOOX.id – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020.
"Dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan," kata Ramdan dalam siaran pers dikutip Selasa (27/5/2025).
Nota Kesepahaman ini kata dia juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral.
"Rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan," ujar Ramdan.
Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?