BPH Migas Sebut Penyaluran Gas HGBT Belum Optimal, di Bawah 80 Persen
IVOOX.id – Kepala Badan Pelaksana Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Erika Retnowati mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya menemukan indikasi penyaluran gas program Harga Gas Bumi Tertentu (HBGT) alias harga gas murah untuk industri belum optimal.
"Kami menjumpai adanya penyaluran gas HGBT yang belum optimal. Jadi kalau secara rata-rata itu secara persentase masih di bawah 80 persen untuk penyerapan gas HGBT," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Senin (10/22025).
Erika mengatakan pengawasan yang dilakukan BPH Migas di bidang gas bumi dilakukan untuk memastikan kebenaran pelaporan badan usaha terkait dengan volume; jumlah konsumen; spesifikasi gas bumi; legalitas; kesesuaian dari ketetapan harga.
Kesesuaian sarana dan fasilitas yang dilaporkan; kesesuaian ketetapan tarif; kepatuhan penerapan pengaturan akses; dan verifikasi nilai basis aset dan operation & maintenance cost.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku optimis dengan berlanjutnya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah bagi sektor industri dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Agus perpanjangan program HGBT tersebut memberikan angin segar bagi sektor industri, karena tidak hanya menjamin kepastian usaha dan daya saingnya, pemberlakuan HGBT juga menjadi daya tarik untuk berinvestasi di Indonesia.
Pada tahun 2020-2023, dampak positif HGBT terhadap sektor industri tercatat sebesar Rp 247,26 Triliun, meliputi peningkatan ekspor sebesar Rp 127,84 Triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp 23,3 Triliun, juga penurunan subsidi pupuk sebesar Rp 4,94 Triliun.
“Kebijakan HGBT yang diberikan kepada industri juga memberi nilai tambah sebesar enam kali lipat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Minggu (25/1/2025).
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?