BPS Sebut Garis Kemiskinan Naik, tapi Jumlah Penduduk Miskin Turun pada Maret 2025
IVOOX.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa kategori penduduk miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), garis kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan atau sekitar Rp 20.305 per hari.
“Yang dinamakan penduduk miskin adalah pada saat dia pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan,” ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono dalam konferensi pers pada Jumat, (25.7.2025).
Angka garis kemiskinan tersebut naik 2,34 persen dibandingkan dengan September 2024 yang tercatat sebesar Rp595.242 per kapita per bulan.
Menurut wilayah, garis kemiskinan di perkotaan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp629.561 per kapita per bulan, sedangkan di perdesaan sebesar Rp580.349 per kapita per bulan. “Garis kemiskinan kota tersebut naik pada bulan Maret 2025 dibandingkan dengan September 2024 garis kemiskinan kota (GK) naik 2,24 persen, sementara di pedesaan naik 2,42 persen, dengan demikian garis kemiskinan pedesaan naik sedikit di atas garis kemiskinan perkotaan secara kenaikannya,” kata Ateng.
Ia juga menyoroti bahwa peranan komoditas makanan dalam menentukan garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan komoditas bukan makanan. “Peran komoditi makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 74,58 persen, lebih besar jika dibandingkan dengan peran komoditi bukan makanan yaitu 25,42 persen,” ujarnya.
Meski garis kemiskinan meningkat, BPS melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia justru mengalami penurunan. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 23,85 juta orang, turun 0,21 juta dari 24,06 juta orang pada September 2024.
Persentase penduduk miskin terhadap total populasi nasional juga mengalami penurunan. “Persentase penduduk miskin dari total populasi nasional sebesar 8,47 persen, atau menurun 0,1 persen poin dibandingkan September 2024,” kata Ateng.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?