"Brain gain" di Desa Peri-urban untuk Percepatan Pembangunan
IVOOX.id – Bertahun-tahun diskursus pembangunan Indonesia kerap diwarnai kekhawatiran terhadap fenomena brain drain. Istilah itu merujuk pada keluarnya orang-orang berpendidikan dan terampil dari desa ke kota besar bahkan ke luar negeri.
Desa digambarkan sebagai ruang yang kehilangan generasi muda, kehilangan inovator, dan akhirnya tertinggal dalam arus pembangunan nasional. Dampak yang juga terasa adalah lahan pertanian yang banyak menganggur karena ditinggal pemuda-pemuda pintar ke kota.
Namun, di balik narasi kehilangan tersebut, kini muncul fenomena yang jarang dibicarakan tetapi justru menyimpan peluang besar yaitu brain gain di desa-desa seputaran kota, khususnya di kawasan peri-urban seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Gerbangkertosusila, hingga Medan dan Makassar.
Kini desa-desa di seputaran kota besar menjadi tujuan hunian baru bagi kelompok masyarakat terdidik seperti profesional muda, akademisi, ASN, pekerja kreatif, teknokrat, hingga diaspora internal dari desa-desa jauh yang sebelumnya bermigrasi ke kota.
Dorongan harga lahan kota yang semakin mahal, kemacetan, kebutuhan kualitas hidup yang lebih baik, serta fleksibilitas kerja berbasis digital pasca-pandemi COVID-19 telah mendorong relokasi hunian ke desa-desa peri-urban. Inilah titik balik penting ketika desa tidak lagi sekadar wilayah asal migrasi, tetapi juga wilayah tujuan bagi akumulasi modal manusia.
Fenomena brain gain bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Ia membawa serta pengetahuan, jejaring sosial, budaya kerja baru, literasi digital, dan cara pandang modern terhadap tata kelola, ekonomi, serta pelayanan publik.
Jika dikelola dengan tepat, brain gain di desa peri-urban dapat menjadi akselerator pembangunan desa yang jauh lebih cepat dibanding pendekatan konvensional berbasis bantuan fisik semata.
Pertama, brain gain membuka peluang transformasi tata kelola desa. Kehadiran warga dengan latar belakang pendidikan tinggi dan pengalaman profesional dapat memperkuat kapasitas kelembagaan desa.
Banyak di antaranya yang memiliki pengalaman bekerja dengan sistem perencanaan, penganggaran, manajemen proyek, hingga pengawasan berbasis data. Ketika pengetahuan ini bersinggungan dengan pemerintahan desa, baik melalui peran formal sebagai perangkat desa maupun peran informal sebagai warga aktif, maka kualitas perencanaan pembangunan desa dapat meningkat signifikan.
Musyawarah desa bahkan rapat rukun tetangga dan rukun warga tidak lagi sekadar ritual administratif, tetapi ruang deliberasi yang kaya gagasan dan berbasis analisis.
Kedua, brain gain berpotensi mendorong diversifikasi ekonomi desa. Desa peri-urban tidak harus terjebak pada dikotomi desa-pertanian versus kota-industri. Kehadiran SDM terdidik memungkinkan tumbuhnya ekonomi hibrida seperti UMKM berbasis digital, jasa kreatif, remote working hub, edukasi nonformal, hingga start-up skala desa.
Banyak desa di seputaran Jabodetabek yang kini memiliki kafe berbasis komunitas, ruang kerja bersama (co-working space), bimbingan belajar modern, hingga usaha pertanian bernilai tambah tinggi yang dikelola secara profesional. Ini bukan sekadar urbanisasi desa, melainkan proses ruralisasi pengetahuan.
Di sebuah kecamatan di pinggiran Jakarta seperti di Rumpin, Kabupaten Bogor misalnya. Daerah yang dulu dianggap terbelakang kini hadir cafe seperti Kopi Rumpin yang menjadi area diskusi para aktifis mahasiswa setempat dengan kaum terdidik dari luar Rumpin dalam format ala Indonesia Lawyer Club atau ala Maiyahan Emha Ainun Najib.
Padahal, fenomena tersebut dulu hanya kental di tempat-tempat seputaran kampus negeri terkenal seperti di Yogyakarta atau Solo maupun Bandung dengan kampus negerinya. Kini para pemuda Rumpin berupaya menggunakan fenomena brain gain di wilayahnya sebagai pengungkit pembangunan.
Ketiga, brain gain memperkuat modal sosial dan budaya inovasi desa. Interaksi antara penduduk lokal dan pendatang terdidik menciptakan pertukaran nilai, norma, dan aspirasi baru. Anak-anak desa memiliki lebih banyak figur teladan profesi di sekitarnya, tidak hanya petani atau buruh, tetapi juga peneliti, desainer, analis data, atau wirausahawan.
Dalam jangka panjang, ini membangun aspirational capital, modal harapan yang sangat penting bagi mobilitas sosial dan pembangunan manusia.
Kebijakan sensitif
Namun demikian, brain gain bukan tanpa risiko. Tanpa kebijakan yang sensitif, ia dapat memicu eksklusi sosial, kenaikan harga lahan, dan konflik laten antara pendatang dan warga asli.
Desa bisa berubah menjadi ruang segregasi sosial baru jika pembangunan hanya dinikmati oleh kelompok berpendidikan dan bermodal. Oleh karena itu, negara dan pemerintah daerah perlu hadir dengan kebijakan yang cerdas dan inklusif.
Pertama, pemerintah perlu mengintegrasikan fenomena brain gain ke dalam kebijakan pembangunan desa dan penataan wilayah. Desa peri-urban tidak bisa diperlakukan sama dengan desa terpencil.
Dibutuhkan desain kebijakan khusus yang mendorong kolaborasi antara SDM pendatang dan warga lokal, misalnya melalui program inovasi desa, inkubator UMKM desa, atau talent pool desa yang memfasilitasi kontribusi keahlian warga.
Kedua, pemerintah desa perlu bertransformasi menjadi platform governance, bukan sekadar birokrasi administratif. Desa harus mampu menjadi ruang kolaborasi antara berbagai aktor mulai warga lokal, pendatang, sektor swasta, akademisi, hingga komunitas sipil.
Dana desa, jika dikelola dengan pendekatan ini, dapat menjadi pemicu inovasi sosial dan ekonomi, bukan hanya alat pembangunan fisik.
Ketiga, penting memastikan bahwa brain gain berkontribusi pada penguatan desa sebagai ruang hidup berkelanjutan, bukan sekadar perpanjangan kota. Desa peri-urban harus tetap menjaga identitas sosial, ekologi, dan kearifan lokalnya. Justru di sinilah peran SDM terdidik menjadi krusial untuk menjembatani modernitas dengan keberlanjutan.
Fenomena brain gain di desa seputaran kota adalah sinyal perubahan besar dalam lanskap pembangunan Indonesia. Ia menandai pergeseran dari pembangunan yang berpusat pada kota menuju pembangunan yang lebih tersebar dan inklusif.
Tantangannya kini bukan lagi bagaimana mencegah orang pintar meninggalkan desa, tetapi bagaimana memanfaatkan kehadirannya untuk membangun desa yang cerdas, adil, dan berkelanjutan.
Jika negara mampu membaca momentum ini dengan tepat, desa peri, urban dapat menjadi laboratorium masa depan pembangunan Indonesia, tempat pengetahuan, inovasi, dan solidaritas sosial bertemu untuk menciptakan kesejahteraan bersama.
Penulis: Destika Cahyana
Wakil Sekjen Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) dan Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sumber: Antara
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?