Cak Imin Klarifikasi Perawatan Korban Judi Online Tidak Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan

29 Nov 2024

IVOOX.id – Sejumlah masyarakat dilaporkan menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengklaim pengobatan akibat dampak dari judi online, baik fisik maupun psikis. Fenomena ini ternyata menimbulkan kesulitan bagi rumah sakit dalam menangani klaim tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa beberapa rumah sakit telah menerima pasien yang diketahui merupakan korban dari kecanduan judi online.  

“Tadi soal bansos BPJS Kesehatan, jadi ada kesalahpahaman beberapa rumah sakit yang sudah didatangi oleh korban judi online dan secara spesifik kemudian ditemukan akibat judi online lalu mengalami penderitaan sakit psikis maupun fisik,” ujar Muhaimindalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024). 

Muhaimin menegaskan bahwa hingga saat ini, dampak dari judi online belum termasuk dalam ketentuan klaim BPJS Kesehatan, khususnya untuk pengobatan non-obat. Ia juga menyatakan bahwa persoalan ini tidak boleh menambah beban BPJS Kesehatan maupun rumah sakit.

“Nah pada proses itu menyulitkan rumah sakit itulah kita akan mengkoordinasikan, jadi belum mulai,” katanya. 

Pemerintah tengah mempertimbangkan langkah untuk membantu rumah sakit dalam menangani permasalahan ini, termasuk melalui negosiasi untuk mencari solusi terbaik.

 “Nah kita akan membantu rumah sakit untuk menegosiasikan problem baru di seluruh rumah sakit ini. Jadi sifatnya mencari solusi atas ketidakberdayaan rumah sakit menangani jumlah korban yang terus bertambah dari judi online ini.” katanya.

Dengan meningkatnya kasus korban judi online, Cak Imin memberikan perhatian khusus untuk memastikan rumah sakit dapat menangani pasien dengan baik tanpa menambah beban pada sistem kesehatan nasional.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong