D.O EXO Didenda Setelah Tertangkap Kamera Merokok di Dalam Ruang Tunggu MBC
IVOOX.id, Korea Selatan - Anggota EXO, D.O, didenda sebesar hingga 100.000 won (Rp1.148.309) setelah tertangkap menggunakan rokok elektronik di dalam ruangan.
Dalam video konten yang diposting di channel YouTube EXO pada Agustus lalu, D.O terlihat merokok di dalam ruangan di ruang tunggu. Dilaporkan bahwa lokasi yang dimaksud adalah ruang tunggu di dalam MBC.
Seorang netizen mengajukan keluhan ke Puskesmas Mapo dan membagikan tanggapan yang diterima dari puskesmas tersebut ke media sosial pada hari Selasa (5/9).
Berdasarkan hal ini, “Para pihak dan agensinya menjelaskan bahwa mereka menggunakan rokok elektronik bebas nikotin, namun karena tidak mungkin membuktikan bahwa produk tersebut bebas nikotin, maka dikenakan denda.”
Selain itu, ditambahkan pula, “Kami menegaskan bahwa yang bersangkutan sebagai tokoh masyarakat telah berjanji untuk setia menaati hukum di kemudian hari.”
Dalam video tersebut, D.O terlihat sedang merapikan pakaiannya bersama para staf di ruang tunggu dan mengembuskan asap melalui hidung. Netizen yang melihat hal tersebut curiga bahwa D.O. sedang merokok.
Menurut Undang-Undang Kesehatan Nasional, merokok di area dilarang merokok akan dikenakan denda hingga 100.000 won (Rp1.148.309).
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?