Dasco: Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK untuk Lindungi Nasabah dan Cegah Judi Online
IVOOX.id – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sementara rekening dormant atau tidak aktif menuai pro dan kontra di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa langkah PPATK justru bertujuan melindungi nasabah serta mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.
"Kami juga sudah mengkonfirmasikan kepada PPATK terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PPATK, dan kami mendapat penjelasan sebagai berikut bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant," kata Dasco dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Sabtu (2/8/2025).
Dasco menjelaskan bahwa meski rekening tidak digunakan untuk transaksi debit maupun kredit, bank tetap mengenakan biaya administrasi tanpa memberikan bunga yang seharusnya menjadi hak nasabah. "Karena rekening-rekening nasabah yang diduga dormant itu, yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga-bunga yang dibayar itu tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco menyebut kebijakan pemblokiran juga terkait dengan upaya memberantas judi online. PPATK menemukan banyak rekening pasif yang dijadikan wadah transaksi ilegal tersebut. "PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis-jenis kejahatan seperti judi online," katanya.
Ia menegaskan bahwa nasabah yang merasa keberatan dapat dengan mudah melakukan konfirmasi kepada pihak bank untuk membuka kembali rekening yang diblokir. "PPATK kemudian membekukan sementara, menunggu konfirmasi dari pemilik rekening tentunya, dan itu menurut PPATK tidak susah ketika untuk mengaktifkan kembali. Sehingga nasabah-nasabah itu juga tahu bahwa rekeningnya selama ini apakah aman atau tidak aman, berkurang atau tidak berkurang,” ujarnya.
Dasco menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan untuk merugikan, tetapi justru untuk menyelamatkan dana masyarakat. "PPATK melakukan langkah-langkah justru untuk menyelamatkan uang nasabah," katanya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?