Dirut Pertamina Patra Niaga Korupsi, Negara Dirugikan Rp 193,7 Triliun

25 Feb 2025

IVOOX.id - Menurut keterangan Kejaksaan Agung, para tersangka yang salah satunya adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, menyalahgunakan wewenang dengan mengoplos bensin Pertalite Ron 90 untuk kemudian dijual menjadi bensin jenis Pertamax Ron 92. Akibat kasus ini, negara dirugikan senilai total Rp 193,7 Triliun.


Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong