Ditjen Hubla: Kapal Nonpemudik Tetap Beroperasi

17 Apr 2021

IVOOX.id, Surabaya - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub) Agus Purnomo menegaskan aktivitas angkutan laut nonmudik tetap berjalan seperti biasa pada masa Idul Fitri 1442 Hijriah, mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.

"Mudik menggunakan kapal laut dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona (COVID-19)," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Dirjen Agus pada Sabtu 17/4) meresmikan "GeNose C-19" sebagai alat pemeriksaan COVID-19 bagi calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan, meski telah menetapkan GeNose C-19 sebagai alat pendeteksi COVID-19 namun mudik menggunakan moda transportasi kapal laut/ pada 6 hingga 17 Mei mendatang tetap tidak diperbolehkan.

Agus menunjuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijiriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Jadi meskipun kita sudah bisa melakukan pengentasan COVID-19 tapi harus memastikan untuk tidak menularkan kepada siapapun. Kita ingin negeri ini betul-betul dapat mengendalikan COVID-19 sehingga ekonominya bangkit dan semua bisa berjalan dengan baik," katanya, dikutip Antara.

Dirjen Agus memastikan pada masa Idul Fitri nanti aktivitas angkutan laut nonmudik, contohnya pengiriman kargo, tetap berjalan seperti biasa.

"Sedangkan mudik dilarang untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menularkan COVID-19," katanya.



Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong