DPR Bakal Panggil Menteri Investasi Terkait Izin Tambang Nikel

05 Mar 2024

IVOOX.id - Komisi VII DPR RI bakal memanggil Menteri Investasi yang juga menjabat Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.


Anggota Komisi VII Mulyanto mengatakan, DPR RI sepakat bakal mendalami dugaan tersebut. Pasalnya kata dia di internal DPR sudah sejak lama membahas masalah tersebut.

"Kita DPR RI meminta penjelasan dan mendalami kasus ini dengan mengundang pihak-pihak dan kementerian terkait, agar clear masalah ini bagi publik. Teman-teman di komisi VII DPR setuju untuk mendalami kasus ini. Karena sudah lama kita bicarakan secara internal. Mudah-mudahan segera terealisasi rapat kerja tersebut," kata Mulyanto dalam keteranganya pada Selasa (5/3/2024).

Mulyanto mengatakan, Komisi VII DPR RI juga turut menyambut baik sikap KPK yang akan menindaklanjuti kasus terkait proses perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara (Malut) yang menyeret nama Bahlil Lahadalia itu. 

"Kita menaruh harapan besar pada KPK dalam penegakan hukum di sektor pertambangan ini. Karena mafia pertambangan ini sudah menggurita dan sarat beking para petinggi. Sementara good governance semakin jauh panggang daripada api," kata Mulyanto. 

Mulyanto menegaskan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran terkait regulasi terkait pertambangan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

"Kita menginginkan regulasi terkait pertambangan ini dapat dijalankan dengan baik, dan mereka yang melanggar harus dikenakan sanksi tegas, siapa saja tanpa pandang bulu. Baik aktor intelektual maupun operatornya," jelasnya. 

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong