Garuda Indonesia Tanggapi Laporan Dugaan Pidana Sekarga
IVOOX.id - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memberikan tanggapan terkait laporan dugaan tindak pidana kejahatan yang diajukan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga). Laporan tersebut berkaitan dengan penghentian pemotongan iuran keanggotaan Sekarga dari gaji karyawan.
Irfan Setiaputra menegaskan komitmen perusahaannya untuk menjalani proses klarifikasi bersama penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Irfan menyayangkan penyebaran informasi tersebut ke ranah publik dan menjelaskan bahwa kebijakan penghentian pemotongan iuran bertujuan mendorong independensi Sekarga dalam mengelola iuran keanggotaannya, serta menjaga aspek akuntabilitas dan kredibilitas terhadap seluruh anggotanya.
"Kebijakan penghentian pemotongan iuran keanggotaan dari gaji karyawan tersebut merupakan upaya Perusahaan mendorong independensi Serikat Karyawan agar lebih mandiri dalam mengelola iuran keanggotaannya termasuk guna menjaga aspek akuntabilitas dan kredibilitasnya terhadap seluruh anggotanya", ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima IVOOX, Kamis (21/12/2023).
Penghentian bantuan pemotongan iuran diharapkan dapat meminimalisir potensi perselisihan terkait pembebanan langsung iuran keanggotaan dari gaji karyawan.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan tidak memiliki kepentingan untuk mengintervensi pengelolaan kepengurusan serikat, termasuk keanggotaan karyawan dalam Sekarga.
Dengan kebijakan ini, anggota diharapkan dapat melakukan pembayaran iuran secara langsung, memudahkan setiap anggota serikat. Irfan menutup pernyataannya dengan menegaskan perhatian serius perusahaan terhadap hubungan industrial yang kuat dengan Serikat Pekerja.
Komitmen ini telah dijaga selama proses restrukturisasi sebelumnya untuk memastikan kepentingan karyawan tetap menjadi prioritas utama.
"Dapat saya pastikan bahwa Perusahaan menaruh perhatian serius terhadap upaya menjaga hubungan industrial yang kuat bersama Serikat Pekerja. Komitmen ini yang juga terus kami jaga selama proses restrukturisasi beberapa waktu lalu guna memastikan kepentingan karyawan dapat terus dikedepankan", tutup Irfan.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?