Gubernur Jateng Kukuhkan Pendirian Satgas Waspada Investasi
iVooxid, Semarang - Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengukuhkan pendirian Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang terdiri dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Keberadaan Satgas Waspada Investasi ini menjawab kegalauan masyarakat terkait investasi bodong yang masih banyak ditemui," kata Gubernur pada acara yang diselenggarakan di Crowne Plaza Hotel Semarang, Jumat (7/10/2016).
Diakuinya, masih ada investasi yang masuk di kalangan masyarakat dengan pola yang aneh dan tujuannya merangsang masyarakat untuk tertarik.
Dikatakan, jika literasi baik maka masyarakat akan lebih berhati-hati dengan keuntungan tinggi.
"Dalam hal ini masyarakat harus memahami 'high risk high return'. Cirinya bunga tinggi, kembali cepat, dan untung berlipat-lipat," katanya.
Terkait kemungkinan hal itu terjadi, masyarakat harus memiliki tempat untuk melakukan konfirmasi. Diharapkan, keberadaan Tim Satgas Waspada Investasi dapat menjadi tujuan masyarakat untuk memperoleh informasi secara jelas.
"Diharapkan mereka dapat berkoordinasi secara gampang dengan masyarakat, dengan cara terbuka, dan akses cukup banyak. Di sisi lain, ketika masyarakat menemukan hal aneh cepat direspon," katanya.
Mengenai nota kesepahaman dengan sejumlah SKPD terkait, Ganjar mengatakan kerja sama ini penting terutama agar OJK dapat masuk ke lembaga keuangan yang selama ini masih di luar pengawasan OJK.
"Dinas yang menemukan kejadian itu (aktivitas investasi bodong) bisa panggil OJK, harapannya ketika ada indikasi tidak benar dapat langsung ketangkap, masyarakat tidak dirugikan," katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan tim ini sangat diperlukan karena masyarakan memerlukan perlindungan dari investasi ilegal.
"Keberadaan tim ini untuk menghindari tawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Apalagi saat ini mengenai investasi bodong masih marak dan meresahkan masyarakat, seperti yang belum lama terjadi kasus penggandaan uang di Jawa Timur," katanya.
Sebagi solusinya, perlu dilakukan langkah pencegahan yang efektif dan bersifat lintas yuridiksi.
"Perlu kerja sama dengan pemangku kepentingan, pembentukan tim satgas waspada investasi ini adalah langkah nyata dari upaya tersebut," katanya.
Beberapa instansi yang terlibat dalam Tim Satgas Waspada Investasi Provinsi Jawa Tengah di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Penanaman Modal Daerah, OJK Kantor Regional III, Polda Jateng, dan Departemen Agama. (ant)
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?