Habib Rizieq Bebas Bersyarat
ivoox.id, Jakarta - Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini. Habib Rizieq bebas setelah menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.
Rizieq Shihab buka suara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat di rumahnya Jalan Petamburan III, Jakarta Barat, Rabu (20/7/2022).
"Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," kata Rizieq.
Rizieq mengungkapkan, pembebasan bersyaratnya ini merupakan satu proses hukum. Dia menekankan sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya, yang menjadi jaminan hingga pembebasan bersyarat dikabulkan.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?