Hari Anak Nasional (HAN) 2019 “Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak”

23 Jul 2019

IVOOX.id, Jakarta - Pada tanggal 23 Juli 2019 kita akan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) di seluruh Indonesia baik di tingkat Pusat maupun Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan) serta di seluruh Kantor Perwakilan Indonesia di luar negeri.

Tujuan dari penyelengaraan Peringatan HAN, yang selalu dilakukan setiap tahun ini adalah agar semua lapisan masyarakat menyadari akan pentingnya perlindungan anak di berbagai bidang kehidupan seperti: pendidikan, pengasuhan, kesehatan, gizi, dan lain-lain sehingga masa depan anak-anak Indonesia dapat terjamin dengan baik.

Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi dan memastikan segala yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

Peringatan HAN tahun 2019 akan dilaksanakan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan yang direncanakan akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara, beserta  sekitar 5.000 anak yang mewakili anak Indonesia dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Tema HAN 2019 adalah “Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak”.

Peran penting keluarga diangkat menjadi tema Peringatan HAN 2019 karena keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak.

Keluarga berperan memberikan pola pengasuhan yang dapat menentukan kualitas anak dengan menciptakan komunikasi yang baik antara keluarga dan anak. Dengan pola pengasuhan yang baik dari keluarga maka anak akan merasa nyaman, bahagia, terpenuhi hak-haknya dan terlidungi.

Anak yang berada dalam lingkungan yang baik akan terhindar dari berbagai permasalahan, seperti: kekerasan fisik maupun seksual, narkoba, HIV/AIDs, trafficking, pornografi dan sebagainya; dan di banyak kasus yang terjadi, anak bukan lagi menjadi korban melainkan sebagai pelaku.

Beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini yang melibatkan anak-anak menjadi salah satu perhatian utama. Data yang dapat dihimpun oleh Kementerian Kesehatan Tahun 2018 sebanyak 98,3% remaja terpapar pornografi, dan salah satu faktor penyebab adiksi pornografi tersebut adalah anak terpapar gawai tanpa kontrol dari orang tua, termasuk games yang lama-lama akan mengarah pada pornografi.

Berdasarkan  kajian cepat yang dilakukan oleh KPPPA 2018, anak-anak bertukar konten pornografi di sekolah  pada saat jam istirahat mereka.

Menurut data KPAI, jumlah kasus pendidikan per tanggal 30 Mei 2018, berjumlah 161 kasus, adapun rinciannya; anak korban tawuran sebanyak 23 kasus atau 14,3 persen, anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus atau 19,3 persen, anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 kasus atau 22,4 persen, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 kasus atau 25,5 persen, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 kasus atau 18,7 persen.

Selanjutnya berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2018, prevalensi 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual, 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 3 anak laki-laki 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik.

Berdasarkan data yang diperoleh diatas, maka perlu adanya kesadaran yang dapat mendorong keluarga Indonesia agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak.

Anak-anak akan mengikuti dan mencontoh  orang tua dengan  berbagai kebiasaan dan perilaku karena anak adalah kelompok makhluk yang rentan karena berusia kurang dari 18 tahun. Baik buruknya keluarga akan menjadi cerminan bagi masa depan anak. Baik buruknya karakter/perilaku  anak di masa datang sangat ditentukan oleh pola pengasuhan yang diberikan oleh keluarganya dan lingkungan terdekatnya.

Melalui Peringatan HAN 2019, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ingin mengajak semua pihak, terutama seluruh keluarga di Indonesia yang berjumlah sekitar 67 juta, untuk mendukung dan menciptakan program-program inovatif yang bermanfaat untuk masa depan 87 juta anak Indonesia ke arah yang lebih baik.

Di dalam Konvensi Hak Anak, yang telah diratifikasi tahun 1990, disebutkan bahwa keluarga merupakan “yang pertama dan utama” dalam menentukan kualitas dan membentuk jatidiri anak yang diawali dengan pengasuhan berbasis hak anak.

Peringatan HAN 2019 dirangkaikan dengan beberapa kegiatan lain, yang pelaksanaannya dilakukan sepanjang tahun 2019, antara lain:

1. Forum Anak Nasional (FAN) yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-22 Juli 2019 di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. FAN merupakan wadah partisipasi anak seluruh Indonesia untuk berdiskusi, berkoordinasi, bekerjasama melahirkan berbagai usulan dan gagasan untuk mendukung Program Pemerintah melalui Suara Anak Indonesia.

2. Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2019 di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Anugerah Penghargaan KLA dilakukan secara berkala, dan sejak tahun 2015 dilakukan setiap 2 tahun (Catatan: Sebelum tahun 2015 Penghargaan KLA diberikan setiap tahun.) Penghargaan KLA diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota yang memiliki komitmen yang kuat untuk membangun wilayahnya menjadi wilayah yang ramah kepada anak.

Selain Penghargaan KLA 2019, juga akan diberikan penghargaan-penghargaan lainnya kepada institusi maupun perorangan, yang berperan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, seperti: peningkatan cakupan akta kelahiran, pencegahan perkawinan anak, fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak, sekolah ramah anak, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, Tunas Muda Pemimpin Indonesia, dll.

3. Kegiatan-kegiatan berupa: workshop, seminar, pelatihan, sosialisasi, kampanye, dan lomba-lomba juga dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal RI di Luar Negeri, lembaga masyarakat, dan dunia usaha, untuk memeriahkan HAN 2019.

Melalui HAN yang diperingati setiap tahun, diharapkan semua pihak, terutama para keluarga, dapat mendukung dan berperan aktif dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi semua anak Indonesia. Peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ada harus dilaksanakan sebaiknya-baiknya oleh seluruh komponen bangsa, demi kepentingan yang terbaik bagi 87 juta anak Indonesia.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong