Hati-hati, di Korea Utara Sekarang Nggak Boleh Ngomong 'Oppa' dan Bahasa Korsel Lainnya
IVOOX.id, Jakarta - Karena 'demam Korea Selatan' menyebar dengan cepat di kalangan warga Korea Utara, seperti berbicara seperti dialog dari drama dan film Korea Selatan, pihak berwenang Korea Utara memberikan tindakan keras.
Korea Utara memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Budaya dan Bahasa Pyongyang setelah Undang-Undang tentang Pengecualian Ideologi dan Budaya Reaksioner dan Undang-Undang tentang Jaminan Pendidikan Pemuda.
Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara, yang diadakan selama dua hari sejak tanggal 17, mengadopsi Undang-Undang Perlindungan Budaya dan Bahasa Pyongyang dengan persetujuan.
Tujuan Undang-Undang Perlindungan Bahasa Budaya Pyongyang yang diumumkan oleh Korea Utara adalah "untuk menolak unsur linguistik non-normatif dalam bidang kehidupan bahasa dan untuk melindungi serta secara aktif melestarikan bahasa budaya Pyongyang."
Baru-baru ini, karena K-pop dan drama menjadi populer di sekitar di Korea Utara, telah dilaporkan bahwa sering terjadi penggunaan aksen(bahasa) Korea Selatan.
Sebagai tanggapan, Korea Utara memperingatkan pada bulan Desember tahun lalu bahwa mereka akan membuat undang-undang perlindungan yang relevan, dan memperingatkan orang-orang untuk memperhatikan penggunaan bahasa Korea Selatan melalui TV dan sarana lainnya.
Menurut Badan Intelijen Nasional pada tahun 2021, Korea Utara menargetkan anak muda dengan aksen dan gelar Korea Selatan seperti 'Namjachingu' (pacar), 'Jangpihada' (malu), suami sebagai 'Oppa', dan pacar sebagai 'Chagiya'.
Jika dilanggar, akan diberlakukan undang-undang yang tampaknya berisi tindakan keras dan hukuman yang keras, dan secara resmi diadopsi oleh Majelis Agung Rakyat tahun ini.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?