Indef Soroti Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Perekonomian Indonesia

04 Apr 2025

IVOOX.id – Kebijakan tarif reciprocal yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap beberapa negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia, perlu dicermati dengan serius. Kebijakan proteksi ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam negeri, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi AS. Demikian disampaikan oleh Eisha Maghfiruha Rachbini, Direktur Program INDEF.

Presiden Donald Trump memberlakukan tarif reciprocal sebagai respons terhadap negara-negara yang sebelumnya menerapkan tarif pada barang impor asal AS. Tarif ini berkisar antara 10% hingga 39%, dengan Indonesia dikenai tarif sebesar 32%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan negara Asia lainnya seperti Malaysia (24%), Singapura (10%), India (26%), Filipina (17%), dan Jepang (24%). Sementara itu, tarif tertinggi dikenakan kepada Vietnam sebesar 46%.

Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh negara yang dikenai tarif, tetapi juga berimbas pada pasar keuangan global. Saham di AS mengalami penurunan hingga 3%, sementara pasar saham Jepang turun ke level terendah dalam delapan bulan, dan saham sektor otomotif Korea Selatan juga terdampak. Harga emas melonjak mencapai rekor tertinggi di atas $3160 per ounce, sementara harga minyak dunia turun lebih dari 3%.

Nilai tukar juga mengalami fluktuasi, dengan penguatan Yen Jepang terhadap Dolar AS karena dianggap sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi.

Bagi Indonesia, dampak kebijakan ini cukup signifikan. Secara rata-rata tahunan, pangsa ekspor Indonesia ke AS mencapai 10,3%, menjadikannya tujuan ekspor terbesar kedua setelah China.

 Tarif tambahan ini berpotensi menurunkan ekspor Indonesia secara drastis, terutama untuk produk unggulan seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta hasil pertanian dan perkebunan seperti minyak kelapa sawit, karet, dan produk perikanan.

“Penerapan tarif ini akan berdampak pada biaya tinggi bagi pelaku ekspor, sehingga produksi melambat dan lapangan pekerjaan terancam,” ujar Eisha dalam keterangan pers yang diterima ivoox.id Kamis (3/4/2025).

 Ia juga menekankan bahwa pemerintah perlu segera melakukan negosiasi perdagangan dengan AS guna meminimalkan dampak tarif bagi produk ekspor Indonesia.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang bilateral dan multilateral, termasuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), serta menjajaki kerja sama perdagangan dengan negara-negara non-tradisional. Dengan demikian, industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor ke negara lain.

Selain itu, pemerintah juga disarankan untuk memberikan insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak guna membantu pelaku usaha menghadapi peningkatan biaya dan penurunan permintaan akibat tarif AS. Dalam jangka panjang, investasi dalam teknologi dan inovasi, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong