INDEF Ungkap 94% Petani Sawit Tidak Mengetahui Aturan Deforestasi Uni Eropa EUDR

24 Oct 2024

IVOOX.id – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Fadhil Hasan, mengungkapkan hasil survei terhadap 500 petani sawit di tiga provinsi, yaitu Riau, Lampung, dan Kalimantan Barat, untuk mengukur kesiapan petani dalam menghadapi Kebijakan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas petani, yakni 94%, tidak pernah mendengar tentang aturan ini. 

"Padahal aturan ini akan sangat berdampak kepada mereka. Hanya 6 persen yang pernah mengetahui EUDR," ujar Fadhil dalam sebuah diskusi pada Rabu, (23/10/2024).

Fadhil menekankan perlunya sosialisasi lebih lanjut dari pemerintah terkait kebijakan EUDR, terutama bagi para petani sawit di daerah. Menurutnya, jika petani lebih memahami aturan ini, dampak positif terhadap ekonomi lokal akan lebih terasa, termasuk potensi penundaan penerapan EUDR di Indonesia.

"Kita berharap sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya registrasi e-STDB dan partisipasi petani dalam sertifikasi ISPO," katanya.

Aturan EUDR sendiri bertujuan mengurangi deforestasi global dengan menetapkan persyaratan ketat bagi perusahaan yang mengekspor komoditas ke pasar Uni Eropa, termasuk minyak sawit. Fadhil juga mencatat bahwa petani yang tidak memenuhi standar EUDR bisa kehilangan akses pasar ekspor, sehingga penting bagi pemerintah untuk lebih intensif dalam memberikan edukasi, baik kepada masyarakat, pemerintah lokal, maupun regional.

Dari aspek teknis, petani harus memenuhi beberapa dokumen penting seperti geolokasi, legalitas, dan sertifikasi lahan. Meski survei menunjukkan mayoritas petani sudah memiliki sertifikasi lahan, hanya 31% yang memahami konsep geolokasi, 41% yang memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), dan 33% yang memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

"Pengetahuan tentang dokumen-dokumen penting ini masih rendah, sehingga petani perlu didorong untuk lebih memahami kewajiban-kewajiban tersebut," ujar Fadhil.

Kebijakan EUDR merupakan bagian dari langkah Uni Eropa untuk meminimalkan dampak deforestasi global, yang dikhawatirkan akan mempengaruhi industri kelapa sawit di Indonesia, salah satu komoditas ekspor terbesar negara ini. Deforestasi sendiri didefinisikan sebagai penghilangan hutan secara signifikan, yang dapat berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati dan peningkatan emisi gas rumah kaca.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong