Inilah Peran 11 Tersangka Penculik Relawan Jokowi
IVOOX.id, Jakarta - Sebanyak 11 tersangka ditahan Polda Metro Jaya, terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah Pejompongan.
"Berkaitan viralnya korban Ninoy tentunya ada laporan ke Polda Metro Jaya. Penyelidikan dan penyidikan dari Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/10)
Argo kemudian merinci 11 tersangka tersebut berikut peran mereka dalam kasus penganiayaan Ninoy.
Tiga tersangka pertama berinisial AA, ARS dan YY. Perannya adalah menyebarkan videonya dan kemudian juga membuat konten berkaitan dengan ujaran kebencian di grup WhatsApp.
Tersangka keempat dan kelima yakni RF dan tersangka Baros. Peran keduanya adalah mengambil laptop Ninoy dan menyalin data yang ada di dalamnya.
"Dia (RF dan Baros) juga mengintervensi korban. Dia juga menghapus semua data yang ada di ponsel korban," tambah Argo.
Tersangka keenam adalah seorang insinyur yang berinisial S yang juga berada di lokasi kejadian dan memerintahkan RF dan Baros menyalin data yang ada di laptop korban.
"Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarwan. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," tambahnya, seperti dilansir Antara.
Tersangka ketujuh adalah TR yang juga berada di lokasi kejadian. TR berperan memanggil tersangka RF untuk kemudian memeriksa ponsel korban dan menyalin data di dalamnya. "Yang bersangkutan sakit sehingga tidak kita lakukan penahanan," tuturnya
Tersangka kedelapan adalah tersangka SU. Tersangka ini diketahui adalah mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak salinan data curian yang berasal dari laptop milik korban.
Tersangka kesembilan berinisial ABK. Perannya adalah merekam video dan menyebarkan kemudian memukuli, menganiaya korban dan mendukung perencanaan skenario untuk membunuh Ninoy.
Tersangka kesepulun berinisial IA. Perannya adalah menganiaya dan mengusulkan untuk membunuh korban dengan kapak.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?