Jokowi Serahkan Ijazah Asli SMA dan Universitas pada Bareskrim Polri
IVOOX.id – Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025), dikutip dari Antara.
Dia menyebut bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.
“Karena, ‘kan, tentunya dokumen sensitif, jadi tidak mungkin dikirim dengan kurir. Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa dokumen itu,” ujarnya.
Yakup menyebut bahwa ijazah Jokowi yang dibawa adalah ijazah dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.
“Semua kami bawa,” ujarnya.
Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.
Penyerahan dokumen asli ini, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.
“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ucapnya.
Dirinya juga memastikan bahwa Jokowi siap hadir apabila dipanggil untuk diperiksa sebagai pihak terlapor dalam aduan ini.
“Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa,” ujarnya.
Wahyudi Andrianto, mengatakan bahwa pihak keluarga berharap kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi cepat selesai.
"(Harapan) ini cepat selesai. Cepat gamblang gitu," kata Wahyudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025), dikutip dari Antara.
Wahyudi mengaku tidak ada pesan khusus dari Jokowi terkait penyerahan ijazah ini.
"Sementara hanya diperintahkan seperti itu saja karena saya sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim," ujarnya.
Mengutip Antara, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, bersama tim kuasa hukum dan ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.29 WIB.
Lalu, mereka terpantau keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada pukul 11.09 WIB.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025), mengatakan bahwa aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.
“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” katanya, dikutip dari Antara, Rabu (7/5/2025).
Dalam penyelidikan laporan tersebut, ujar dia, Dittipidum telah memeriksa 26 saksi.
Selain memeriksa saksi, dalam proses penyelidikan ini Dittipidum juga telah memeriksa sejumlah dokumen, di antaranya dokumen terkait awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian sebanyak 34 lembar, dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM sebanyak tiga bundel, hingga dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak satu bundel.
“Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani.
Pada 30 April 2025, Jokowi sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," katanya, dikutip dari Antara.
Langkah hukum ini diambil menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya TPUA, yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan UGM.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?