Kadin Dukung Perbaikan Tata Kelola Impor dalam Permendag No 36

24 Feb 2024

IVOOX.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola impor melalui penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor di Indonesia.

Langkah ini dianggap sebagai landasan yang solid untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia, Juan Permata Adoe, menyatakan apresiasi terhadap keterlibatan pelaku usaha dari berbagai sektor dalam berdialog dengan pemerintah untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang perlu diatasi dalam peraturan tersebut.

"Mendukung penuh upaya pemerintah memperbaiki tata kelola impor dan peningkatan daya saing industri dalam negeri, landasannya Permendag No. 36 tahun 2023 itu," ujar Juan dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (23/2/2024).

Juan juga menambahkan bahwa Kadin berharap persiapan infrastruktur dan seluruh peraturan pelaksananya, termasuk sistem elektronik Permendag, bisa dilakukan 3 hingga 6 bulan sebelumnya.

Hal ini bertujuan untuk mengakomodir lonjakan permohonan perizinan dan memberikan waktu yang cukup bagi seluruh pihak untuk memenuhi ketentuan Permendag tersebut.

"Sistem elektronik terkait baru akan beroperasi pada tanggal 10 Maret 2024, demikian pula dengan sebagian peraturan teknis baru akan disosialisasikan dalam waktu dekat," ungkap Juan.

Selain itu, Kadin juga mengusulkan evaluasi berkelanjutan terhadap HS code yang terkena larangan terbatas, terutama bahan baku atau bahan penolong bagi industri yang berorientasi ekspor.

Kadin khawatir larangan impor terbatas tersebut tidak tepat sasaran dan dapat menimbulkan gangguan pada rantai pasok serta keberlangsungan produksi di sejumlah industri strategis nasional, seperti otomotif, pertambangan, elektronika, makanan, dan minuman yang berorientasi ekspor.

"Jangan sampai gangguan pada rantai pasok berdampak pada kinerja ekspor. Diharapkan pemerintah dapat memperhatikan tantangan pelaku usaha untuk dapat melakukan impor beberapa komoditas bahan baku dan bahan penolongnya, sehingga kegiatan produksi tidak terganggu dan tetap berjalan lancar," tambah Juan.

Juan menegaskan bahwa Kadin akan senantiasa menjadi mitra pemerintah dalam memastikan peningkatan kinerja ekspor yang memerlukan dukungan ekosistem usaha yang kondusif.

"Kadin Indonesia siap bekerja sama dan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dalam menyambut Indonesia emas 2045," tandasnya.

Dengan adanya dukungan dan masukan dari Kadin, diharapkan implementasi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan daya saing industri serta pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong