Karhutla Kalimantan Belum Padam, Walhi Catat 8.324 Titik Panas di Papua

13 Oct 2026

IVOOX.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat sedikitnya 8.324 titik panas tersebar di seluruh wilayah Papua selama periode Januari hingga Oktober 2026. Organisasi lingkungan tersebut menyoroti keterkaitan temuan titik panas dengan kawasan proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan energi berskala besar.

Walhi mengingatkan bahwa Papua sebagai salah satu benteng terakhir hutan alam Indonesia menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ekspansi berbagai proyek pembangunan. Minimnya pemantauan dan pemberitaan dinilai tidak dapat dijadikan alasan untuk menganggap krisis ekologis di Papua lebih ringan dibandingkan Sumatra dan Kalimantan.

Berdasarkan temuan Walhi, dari total titik panas yang terpantau, sebanyak 1.834 titik berada di kawasan Food Estate, 913 titik di kawasan kebun tebu atau Energy Estate, 1.221 titik di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta 560 titik di konsesi perkebunan kelapa sawit.

Menurut Walhi, sebaran tersebut menunjukkan dominasi temuan titik panas di kawasan yang telah dibebani izin atau dialokasikan untuk proyek pangan dan energi nasional, khususnya di Papua Selatan. Kondisi ini dinilai perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengungkap kaitan antara kebakaran, perubahan tata guna lahan, dan ekspansi konsesi.

Keterbatasan pemantauan kualitas udara juga menjadi perhatian. Data dari platform IQAir disebut belum mencakup secara memadai wilayah terdampak karhutla, terutama kawasan terpencil di Papua Selatan. Informasi yang tersedia hanya ditemukan di Jayapura, Abepura, Manokwari, Nabire, dan Sorong.

Dari lima lokasi tersebut, Walhi menyebut hanya Sorong yang memiliki data sejak September dan secara konsisten menunjukkan angka di atas 150, yang masuk kategori tidak sehat.

“Ketiadaan data yang memadai bukan berarti ketiadaan korban. Tidak tercatat bukan berarti tidak terdampak. Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan kesehatan, masyarakat adat yang berada di wilayah terpencil, anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya berpotensi menanggung dampak asap tanpa tercatat dalam sistem kesehatan secara memadai. Situasi ini harus menjadi peringatan keras. Ketika Sumatra dan Kalimantan menghadapi krisis asap dengan jutaan orang terdampak, Papua justru sedang menghadapi ancaman serupa ketika hutan alamnya terus dibuka untuk proyek berskala besar,” ujar Dana Prima Tarigan, Kepala Divisi Komunikasi Strategis dan Jaringan Walhi dalam keterangan resmi pada Senin (12/10/2026).

Dana menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan Papua. Tanggung jawab tersebut mencakup pencegahan kebakaran, transparansi data, investigasi sumber api, penegakan hukum terhadap korporasi, pemulihan ekosistem, serta pemantauan kesehatan warga terdampak.

Walhi juga mendesak agar korporasi yang terbukti terlibat dalam karhutla dikenai sanksi administratif, perdata, maupun pidana, termasuk pencabutan izin dan kewajiban memulihkan kerusakan lingkungan serta kerugian masyarakat.

“Yang lebih penting, pemerintah harus menghentikan paradigma pembangunan yang menjadikan Papua sebagai ruang ekspansi baru. Tidak masuk akal menyebut Papua sebagai benteng iklim sekaligus membuka jutaan hektare hutan untuk proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan energi. Ekspansi semacam ini berisiko memperbesar deforestasi, fragmentasi habitat, emisi karbon, konflik agraria dan kerentanan terhadap kebakaran,” kata Dana.

Walhi turut meminta pemerintah menghentikan pendekatan pembangunan yang menempatkan masyarakat adat sebagai penghambat. Organisasi tersebut menilai perlindungan hutan Papua harus berjalan seiring dengan pengakuan dan jaminan hak masyarakat adat atas wilayahnya, serta penghentian perampasan ruang hidup mereka.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong