Kejagung Periksa Lagi Pihak Google Indonesia Terkait Kasus Korupsi Chromebook
IVOOX.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa seorang saksi dari PT Google Indonesia terkait perkara korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis, (23/10/2025).
Pemeriksaan saksi dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, saksi yang diperiksa tersebut berinisial OB. Dalam perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makariem, OB diperiksa selaku pihak Google for Education PT Google Indonesia.
Menurut Anang, OB diminta keterangan terkait penanganan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendibudristek atas nama Tersangka MUL.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Anang dalam siaran pers dikutip Jumat, 24 November 2025.
Sebagai informasi, OB sebelumnya juga pernah dipanggil Kejagung untuk diminta keterangan dalam perkara yang sama. Pemeriksaan tersebut digelar penyidik JAM PIDSUS pada 20 Oktober 2025.
Sejumlah saksi dari PT Google Indonesia juga pernah diminta keterangan oleh Kejagung dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga triliunan rupiah ini.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?