Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Riza Chalid di Jaksel

19 Oct 2025

IVOOX.id – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) JAM PIDSUS kembali menyita aset milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina dan anak usahanya.

Setelah mobil mewah dan rumah, kali ini tim penyidik melakukan penyitaan terhadap 1 bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama Tersangka MRC. 

Kepala Pusat Penerngan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012 sampai dengan tahun 2023.

"Aset yang disita tersebut berupa satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan luas 557 meter perser yang beralamat di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Anang dalam siaran pers dikutip Minggu (19/10/2025).

Menurut Anang, tanah dan bangunan tersebut tercatat atas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza yang merupakan anak dari Tersangka MRC.

Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan TPPU dalam perkara tersebut. Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik JAM PIDSUS telah melakukan sejumlah penyitaan terhadap aset-aset yang diduga milik Tersangka MRC.

Pada awal Agustus 2025, penyidik Kejagung menyita 5 mobil mewah dan barang bukti berupa uang dalam mata uang rupiah dan asing diduga milik tersangka MRC. Benda tersebut diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunnya di PT Pertamina (Persero).

Menurut Anang, kelima mobil yang ditemukan penyidik dalam kondisi tanpa pelat Nomor Polisi (Nopol). Hal ini diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak dari pemilik.

Namun penyidik memastikan kelima mobil mewah tersebut diduga milik dari pihak terafiliasi Tersangka MRC setelah ditemukan kunci.

"Penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan cocok, sudah dibawa," ujarnya. 

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong