Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi Kredit Bank

14 Aug 2025

IVOOX.id – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

"Pada hari ini tim penyidik pada Jampidsus kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo dalam konferensi pers, Rabu (13/8/2025) malam.

Nurcahyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup serta berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan ahli.

Menurut Nurcahyo, tersangka Iwan akan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya ada 11 tersangka yang dijerat dalam kasus ini, yakni:

1. Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Mantan Direktur Utama Sritex;

2. Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020;

3. Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020;

4. Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023;

5. Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022;

6. Pramono Sigit (PS) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021;

7. Yuddy Renald (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025;

8. Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023;

9. Supriyatno (SP) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023;

10. Pujiono (PJ) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020;

11. Suldiarta (SD) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong