Kekayaan Intelektual Komunal Upacara Adat Nujuh Jerami di Bangka

04 May 2023

IVOOX.id - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Upacara Adat Nujuh Jerami kepada Pemerintah Kabupaten Bangka guna melindungi dan melestarikan tradisi masyarakat itu.

"Kami mengapresiasi kesungguhan Bupati Bangka Mulkan dalam mencatatkan KIK asal Kabupaten Bangka ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Kamis (4/5/2023) dilansir dari Antara.

Ia mengatakan Upacara Adat Nujuh Jerami merupakan ritual adat masyarakat Mapur Kabupaten Bangka sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan atas hasil panen padi yang berlimpah dan berharap pada leluhur selalu menjaga ladang mereka pada musim berikutnya.

"Kami siap membantu dan mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan kuliner khas Bangka, seperti martabak, otak-otak, rusip, lempah kuning, pantiau, dan makanan khas lainnya," katanya.

Bupati Bangka Mulkan menyampaikan bahwa kegiatan adat Nujuh Jerami harus terus dilestarikan.

"Instansi terkait dapat terus menjaga dan melestarikan budaya dengan melaksanakan perayaan adat dan menjadikannya agenda tahunan," ujarnya.

Ia berharap ke depannya banyak wisatawan yang berkunjung ke Desa Aik Abik untuk menyaksikan tradisi Nujuh Jerami sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa tersebut.

"Setiap tahun perayaan adat Nujuh Jerami ini digelar dan diharapkan dapat mendorong Desa Aik Abik menjadi Desa Wisata yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke daerah ini," katanya.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong