Kemenkeu: Belanja Bansos Rp115,8 Triliun per September, Subsidi dan Kompensasi Energi Rp376,8 T

09 Oct 2026

IVOOX.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp115,8 triliun atau 71,2 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 30 September 2026. Realisasi tersebut meningkat 2,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp112,7 triliun.

“Belanja bantuan sosial Rp115,8 triliun, 71,2 persen dari pagu APBN, termasuk untuk seluruh bansos reguler yang berjalan,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/102/2026), dikutip dari Antara.

Peningkatan belanja bansos terutama didorong oleh realisasi penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk semester II tahun 2026.

Dari total realisasi tersebut, pemerintah telah menyalurkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp21,8 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar.

Sementara itu, penyaluran Program Kartu Sembako mencapai Rp28,2 triliun yang diberikan kepada 17,6 juta KPM guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Pada sektor pendidikan, pemerintah telah menyalurkan PIP sebesar Rp11,1 triliun kepada 16 juta siswa dari keluarga miskin dan rentan untuk mendukung akses pendidikan.

Selain itu, penyaluran KIP Kuliah mencapai Rp14,4 triliun kepada 878 ribu mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan guna membantu pembiayaan pendidikan tinggi.

Di sektor kesehatan, realisasi bantuan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) mencapai Rp34,7 triliun dengan cakupan 96,7 juta peserta.

Anggaran tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan agar tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan melalui program JKN.

Selain program perlindungan sosial reguler, pemerintah juga telah merealisasikan anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk asistensi, rehabilitasi, dan penanggulangan bencana.

Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp376,8 T

Suahasil melaporkan realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026. Realisasi tersebut meningkat 54,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu, setara dengan 84,3 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Tahun lalu baru dibayarkan Rp244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp376,8 triliun,” kata Suahasil.

Suahasil menjelaskan peningkatan pembayaran subsidi dan kompensasi membuat arus kas badan usaha penyalur barang bersubsidi menjadi lebih sehat sehingga mendukung kelancaran operasional mereka.

Kenaikan pembayaran tersebut juga diiringi peningkatan konsumsi sejumlah barang bersubsidi.

Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tercatat mencapai 13.408,6 ribu kiloliter, tumbuh 9,1 persen secara tahunan. Sementara itu, realisasi konsumsi LPG tercatat sebesar 5.761 juta kilogram, naik 2,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Listrik meningkat jumlah pelanggannya 2,1 persen, pupuk meningkat jumlah realisasi volume pupuknya 15,7 persen, dan juga KUR meningkat 7,9 persen,” jelas Bendahara Negara itu.

Suahasil menerangkan realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi.

Selain itu, volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik global berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi energi. Indonesia, menurut dia, memiliki pengalaman menghadapi tekanan serupa saat konflik Rusia-Ukraina terjadi pada 2022.

Sementara itu, realisasi subsidi nonenergi terutama dipengaruhi oleh peningkatan pembayaran subsidi pupuk.

Adapun secara keseluruhan dari sisi belanja negara, realisasi belanja hingga September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu APBN. Angka ini tumbuh 19 persen secara tahunan.

Belanja pemerintah pusat (BPP) terealisasi sebesar Rp2.061,3 triliun, setara 65,4 persen dari pagu APBN, dengan pertumbuhan 29,6 persen secara tahunan.

Realisasi tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.069,4 triliun atau 70,8 persen dari pagu APBN, tumbuh 33,5 persen secara tahunan. Adapun belanja non-K/L mencapai Rp991,9 triliun atau 60,5 persen dari pagu APBN, meningkat 25,7 persen.

Realisasi PNBP Rp492,3 Triliun

Suahasil Nazara melaporkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencatatkan pertumbuhan sebesar 41,7 persen menjadi Rp492,3 triliun per 30 September 2026. Peningkatan penerimaan tersebut antara lain didorong oleh setoran surplus Bank Indonesia (BI), penerimaan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), serta kenaikan harga komoditas energi dan mineral.

“Penerimaan PNBP ini saat ini telah terkumpul totalnya Rp492,3 triliun, meningkat 41,7 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Suahasil.

Suahasil menjelaskan penerimaan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) mencapai Rp58 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari surplus BI sekitar Rp55 triliun.

Selain itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp57,1 triliun selama periode 2025–2026.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp38,65 triliun tercatat sebagai PNBP dan denda, sedangkan Rp18,45 triliun masuk sebagai penerimaan pajak.

"Satgas PKH antara 2025 sampai 2026 telah memberikan setoran Rp57,1 triliun. Dicatatnya berbagai macam, ada yang dicatat sebagai PNBP, ada yang dicatat sebagai penerimaan pajak," katanya.

Suahasil menegaskan penerimaan dari penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pemanfaatan kawasan hutan sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

"Ini adalah perkembangan yang baik, menertibkan kawasan hutan kita. Kawasan hutan ada yang dikembalikan lagi menjadi kawasan hutan, tapi denda dan pajak masuk ke kas negara," ujarnya.

Lebih lanjut, penerimaan dari sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp90,9 triliun, meningkat 19,4 persen secara tahunan seiring kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP).

Sementara itu, penerimaan SDA nonmigas mencapai Rp132,2 triliun atau tumbuh 30,1 persen, terutama dipengaruhi kenaikan harga batu bara dan mineral serta perubahan formula penghitungan Harga Patokan Mineral (HPM).

Adapun penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp93,9 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp70,2 triliun.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong