Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Kementerian/Lembaga Rp 86,6 Triliun
IVOOX.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran senilai Rp 86,6 triliun. Pembukaan blokir tersebut bertujuan agar Kementerian/Lembaga (K/L) dapat kembali melakukan belanja untuk program prioritas pemerintah.
Diketahui kebijakan blokir anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Pada tanggal 7 Maret, Menteri Keuangan telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa pelaksanaan Inpres ini telah kami selesaikan. Dan untuk itu meminta izin untuk melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir dan berbagai macam,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu (30/4/2025).
Lebih detil, Suahasil menjelaskan bahwa efisiensi belanja tahun 2025 telah dilakukan terhadap 99 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.
“Sampai dengan 25 April, Kementerian Keuangan telah melakukan penajaman, relokasi anggaran, telah melakukan proses buka blokir. Kalau besarnya adalah Rp86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi,” katanya.
Secara rinci, anggaran sebesar Rp 33,1 triliun dibuka blokirnya untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih dan Rp 53,49 triliun untuk 76 K/L lainnya. Menurut Suahasil, proses tersebut memungkinkan kementerian dan lembaga untuk kembali melaksanakan belanja sesuai dengan program prioritas pembangunan nasional.
Efek langsung dari pembukaan blokir ini kata dia tercermin dalam akselerasi realisasi belanja Kementerian/Lembaga. Suahasil mengatakan realisasi belanja pada Januari 2025 sebesar Rp 24,4 triliun, pada Februari 2025 sebesar Rp 83,6 triliun, dan pada Maret 2025 meningkat signifikan menjadi Rp 196,1 triliun.
“Ini yang kita bilang terjadi akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang ada di dalam APBN. Ini inline dengan persentase pendapatan dan juga persentase belanja negaranya. Ini akan kita pantau terus sehingga K/L bisa terus belanja dan kemudian meningkatkan seluruh dukungan kepada prioritas-prioritas pembangunan,” ujar Suahasil.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?