Kemenlu RI Sebut 65 WNI Telah Dievakuasi Lebanon, 116 WNI Bertahan

05 Oct 2024

IVOOX.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyebutkan sebanyak 65 warga negara Indonesia (WNI) telah berhasil dievakuasi dari Lebanon dalam lima gelombang. Masih ada 116 WNI bertahan di Lebanon dengan berbagai alasan.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa evakuasi dimulai sejak 10 Agustus dan terakhir pada 2-3 Oktober 2024. “Total ada 65 WNI yang sudah berhasil kita evakuasi plus satu warga negara asing,” ujar Judha dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Gelombang evakuasi pertama hingga ketiga berhasil membawa 25 WNI pulang ke Jakarta melalui jalur udara. Pada evakuasi gelombang keempat, 20 WNI lainnya, terdiri dari 14 pria dan 6 wanita dari berbagai daerah di Indonesia, dievakuasi via jalur darat dan tiba di KBRI Amman, Yordania.

Gelombang kelima yang berlangsung pada 3 Oktober mengevakuasi 20 WNI dan satu warga Lebanon, dengan rincian 10 pria dan 11 wanita. Saat ini mereka dalam perjalanan menuju Amman untuk bergabung dengan WNI lain yang telah tiba sebelumnya.

Namun, Kemenlu juga mengungkapkan bahwa masih ada 116 WNI yang memilih bertahan di Lebanon. WNI yang memilih tetap tinggal di Lebanon tersebut terdiri dari mahasiswa, pekerja migran, serta WNI yang menikah dengan warga setempat.

Sebagian besar WNI yang bertahan berada di Beirut. Rinciannya di Beirut (83 orang), Baabda (4 orang), Bekaa (5 orang), Byblos (3 orang), Tripoli (13 orang), Akkar (4 orang), Tyre (3 orang), dan Saida (1 orang).

Sebagian besar adalah mahasiswa, pekerja migran, dan mereka yang telah menikah dengan warga negara Lebanon. Beberapa mahasiswa khawatir evakuasi akan mengganggu pendidikan mereka, karena kampus belum menetapkan status darurat. Selain itu, para pekerja migran juga enggan meninggalkan Lebanon karena takut kehilangan pekerjaan.

Judha menambahkan bahwa ada juga WNI yang bekerja di UNIFIL, Pasukan Sementara PBB di Lebanon, serta mereka yang bekerja di Tyre dan wilayah lainnya. Mereka memilih tidak mengikuti evakuasi karena alasan pribadi.

Judha juga mengungkap bahwa KBRI Beirut mengalami kesulitan dalam mengevakuasi beberapa WNI yang masuk Lebanon tanpa dokumen resmi. "Proses evakuasi semakin rumit karena WNI yang tidak memiliki dokumen harus melewati pemeriksaan imigrasi, yang memakan waktu. Namun, akhirnya mereka berhasil dievakuasi," ujar Judha.

Desak WNI yang Bertehan Segera Ikuti Arahan Tunda Evakuasi

Menurut Judha, evakuasi yang ditawarkan bersifat sukarela dan tidak dipaksakan. Namun, mengingat status Lebanon yang sudah berada di Siaga I, pemerintah mendorong WNI yang masih bertahan untuk segera dievakuasi sebelum kondisi semakin memburuk. Ia meminta WNI yang masih bertahan di Lebanon untuk segera mengikuti arahan evakuasi yang diberikan oleh Perwakilan RI setempat guna menjaga keselamatan pribadi.

“Harap ikuti semua arahan yang telah disampaikan oleh KBRI Beirut, termasuk jika ada permintaan evakuasi. Jangan menunda-nunda hingga situasi semakin memburuk,” kata Judha.

Ia menjelaskan bahwa jika situasi di Lebanon memburuk dan terjadi perang terbuka, kemampuan Kemlu RI dan KBRI Beirut untuk mengevakuasi WNI ke lokasi aman akan sangat terbatas, terutama jika serangan terjadi di titik-titik vital yang memengaruhi transportasi.

Meski pemerintah RI berkewajiban melindungi keselamatan WNI di mana pun mereka berada, termasuk melalui evakuasi, Judha menekankan bahwa keputusan untuk ikut evakuasi tetap berada di tangan masing-masing WNI. “Kami mengimbau agar WNI segera melakukan evakuasi sebelum situasi semakin kritis,” ujarnya.

Kemlu RI dan KBRI Beirut terus mengingatkan WNI untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi berisiko, dan segera melapor diri ke KBRI Beirut untuk mempermudah pemantauan serta komunikasi dalam situasi darurat. 

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong