KemenPPPA Soroti Kasus Alvaro dan Ingatkan Perempuan Lebih Selektif Memilih Pasangan Sambung

27 Nov 2025

IVOOX.id – Kematian tragis Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun), yang diduga kuat menjadi korban kekerasan dan pembunuhan oleh ayah tirinya, menimbulkan keprihatinan mendalam dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kasus ini tidak hanya mengguncang publik, tetapi juga menjadi pengingat serius mengenai pentingnya kehati-hatian dalam membangun keluarga sambung, terutama bagi perempuan yang berstatus orang tua tunggal.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Irjen Pol (Purn) Desy Andriani menegaskan bahwa keputusan memilih pasangan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, terutama ketika di dalam rumah tangga terdapat anak yang harus dilindungi. “Keliru dalam memiliki pasangan, apalagi pasangan yang berlanjut, pasangan sambung istilahnya, dampaknya kepada anak. Hati-hati bagi yang pernah selesai satu tahap pernikahan,” ujarnya dalam konferensi pers Media Talk, Rabu 26 November 2025.

Desy juga mengingatkan bahwa banyak perempuan kerap menahan beban mental dan berpura-pura kuat dalam menjalani hubungan baru, padahal kondisi psikologis yang rapuh dapat membuat mereka sulit mendeteksi potensi risiko bagi anaknya. “Jangan lupa para perempuan-perempuan Indonesia. Gak boleh kita berpura-pura kalau kita kuat, saya bisa tanpa dirimu mencari lah potensi yang lain, bisnis lancar, tumbuh secara satu sosial jalan,” katanya. Ia menambahkan bahwa kerentanan psikologis tidak selalu tampak dari kondisi ekonomi dan bisa menjadi celah munculnya kekerasan dalam rumah tangga. “Kerapuhan kondisi psikologis, semoga tidak ada dalam kondisi seperti itu,” ujarnya.

Meski pelaku kekerasan terhadap Alvaro telah ditetapkan sebagai tersangka, KemenPPPA menilai bahwa fokus utama saat ini adalah pencegahan. Kasus ini memperlihatkan risiko yang dapat menimpa anak dalam keluarga sambung apabila orang tua kandung tidak melakukan penapisan secara menyeluruh. Pencegahan tersebut meliputi pemeriksaan latar belakang calon pasangan, memastikan stabilitas emosional, serta mengedepankan keselamatan dan kenyamanan anak sebelum mengambil keputusan menikah lagi.

KemenPPPA menekankan bahwa anak tidak boleh menjadi korban pelampiasan konflik rumah tangga. Dalam kasus Alvaro, dugaan adanya motif balas dendam pelaku terhadap ibu korban semakin menegaskan bagaimana anak bisa berada dalam posisi yang sangat rentan.

Sebagai langkah penanganan dan perlindungan, KemenPPPA kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kekerasan. Layanan SAPA 129 dapat dihubungi melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129 untuk mendapatkan penanganan cepat dan tepat dari petugas.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong