Kementerian Komdigi Serahkan Lahan di Depok untuk Program Tiga Juta Rumah

08 Oct 2026

IVOOX.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serahkan lahan seluas 45 hektare di Depok kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Penyerahan lahan melalui pengalihan statuss aset tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, proses pengalihan lahan tersebut telah dibahas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk mendukung percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPK karena rapat hari ini akhirnya membuahkan sebuah hasil. Itikad dari kami, Kementerian Komdigi, untuk mengalihstatuskan lahan seluas 45 hektare kepada Kementerian PKP untuk mendukung program prioritas Presiden,” kata Meutya seusai rapat di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Meutya berharap hasil pembahasan tersebut dapat segera direalisasikan bersama Kementerian PKP.

“Insyaallah dari rapat ini, mudah-mudahan kita bisa melakukan percepatan dengan Bapak Menteri PKP. Kami ingin segera mengejawantahkan program Bapak Presiden, khususnya terkait kebijakan perumahan rakyat,” ujarnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik dukungan tersebut. Ia menyebut lahan 45 hektare itu berpotensi dikembangkan menjadi kawasan hunian vertikal dengan kapasitas sekitar 150 ribu unit rumah susun (rusun). Namun, angka tersebut masih membutuhkan penghitungan lebih lanjut melalui desain dan kajian teknis.

“Kita akan membuat desain segera, membuat perhitungan, kemudian juga mencari pola yang tepat dengan pola kemitraan investor. Tentunya dengan tata kelola, tadi kita sudah bentuk tim teknis,” ujar Maruarar.

Dalam proses pemanfaatannya, pemerintah akan melibatkan Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan BPK. Pelibatan sejumlah lembaga tersebut ditujukan untuk memastikan aspek legal, tata kelola, serta proses pemanfaatan aset berjalan sesuai ketentuan.

“Sehingga secara komprehensif, terutama dari aspek legal, itu bisa dilakukan dengan benar. Kemudian juga dalam prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Maruarar.

Pemerintah juga akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penerima manfaat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sesuai sasaran.

Di sisi lain, terdapat sekitar 218 kepala keluarga (KK) yang telah tinggal di kawasan tersebut berdasarkan data Maret 2026. Maruarar mengatakan pemerintah akan mencari solusi dengan mempertimbangkan keberadaan warga.

“Ya kita cari solusi yang baik dan format yang baik, ya. Kita bicarakan yang baik,” katanya.

Dari total 45 hektare, sekitar 30,086 hektare merupakan aset Komdigi dan 14,97 hektare merupakan aset Radio Republik Indonesia (RRI).

Tim teknis yang telah dibentuk akan bekerja selama dua pekan untuk menyiapkan desain serta perhitungan pembangunan. Hasilnya akan dievaluasi dalam pertemuan lanjutan pada 21 Oktober 2026.

Pengalihan aset tersebut diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian sekaligus mendukung target Program Tiga Juta Rumah, dengan tetap memperhatikan legalitas aset, tata kelola, kemitraan investasi, dan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong