Kemlu RI Sebut Korban Tewas Penembakan WNI di Malaysia Menjadi Dua Orang

05 Feb 2025

IVOOX.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat dua dari lima korban penembakan WNI di Malaysia meninggal dunia, setelah satu korban menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 4 Februari 2025 yang sebelumnya dalam kondisi kritis, dan satu lagi, almarhum B, yang telah dikebumikan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada 29 Januari 2025.

"Dua orang meninggal (B dan satunya belum teridentifikasi)," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Antara.

Judha memberikan pembaruan rincian korban tersebut setelah satu korban kritis akibat penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dinyatakan meninggal pada Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya pada 24 Januari 2025, APMM menembak lima WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Akibat penembakan itu, satu orang berinisial B dinyatakan meninggal, satu orang yang belum teridentifikasi mengalami kritis, 1 orang berinisial MH dirawat, dan dua lainnya berinisial HA dan MZ dinyatakan sembuh.

Terkait daerah asal kelima korban tersebut, Judha mengatakan korban berinisial MH berasal dari Aceh, sementara B, HA dan MZ berasal dari Riau. Sedangkan 1 korban yang baru saja meninggal tersebut juga belum diketahui daerah asalnya.

Dengan meninggalnya satu korban kritis yang identitasnya belum diketahui itu, maka korban meninggal menjadi dua orang.

Judha menyatakan bahwa dua korban yang dinyatakan sembuh tidak mengenal korban yang baru saja meninggal, sehingga korban meninggal tersebut hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Sedangkan dua korban yang sembuh masih menjalani pemeriksaan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Sementara itu, Judha juga menyatakan bahwa pada 1 Februari, PDRM menangkap satu WNI yang masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa turis, yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa di Tanjung Rhu.

Data WNI tersebut, kata Judha, masih menunggu akses konsuler.

Korban Kritis Sempat Jalani Perawatan Operasi Pengangkatan Ginjal

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa satu korban kritis penembakan APMM Malaysia yang telah dirawat di RS Idris Shah, Serdang sejak 24 Januari 2025 meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025.

"Almarhum telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Antara.

Judha mengatakan identitas Almarhum hingga saat ini belum diketahui. "Almarhum tidak membawa sama sekali dokumen identitas diri. Sesama WNI yang dirawat di RS Idris Shah Serdang juga tidak mengenal detail data Almarhum," kata dia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur disebutkan terus mengupayakan proses identifikasi, antara lain melalui rekam biometrik.

Sementara itu, satu WNI lainnya, yang awalnya berstatus kritis atas nama MH (asal Aceh), saat ini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dan telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.

Informasi mengenai kondisi MH juga telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga yang bersangkutan oleh Kementerian Luar Negeri.

Terkait penangkapan satu WNI pada 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.

Berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur c.q. Atase Polisi dengan Kepala Kepolisian Selangor pada Selasa (4/2/2025), akses kekonsuleran akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur.

Terkait permintaan Indonesia mengenai proses penyelidikan secara menyeluruh atas insiden tersebut, penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal di mana satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960 yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata, demikian menurut keterangan tersebut.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong