Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Tembus Rp300 Triliun Lebih

29 May 2024

IVOOX.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) mencapai Rp300 triliun lebih. 

"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan 271 dan ini adalah mencapai sekitar 300 T," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024). 

Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil penelaahan yang dilakukan Kejagung bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan para ahli kerugian real terkait dengan ekologis, ekonomis, dan rehabilitasi lingkungan.

Selanjutnya Burhanuddin mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi timah ini sudah memasuki tahap akhir pelengkapan berkas. Selanjutnya apabila sudah selesai dilengkapi akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Tentunya untuk teman-teman ketahui bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Saya mengharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," ungkapnya. 

Sementara dilain pihak Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan, pihaknya telah menghitung total kerugian dalam kasus dugaan korupsi timah ini dengan prosedur-prosedur audit dengan mengumpulkan bukti termasuk berdiskusi dengan para ahli.

"Dan pada hari ini kami menyerahkan laporan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebagai tindak lanjut atas permintaan penyidik untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tindak pidana korupsi, tata niaga komoditas timah," katanya.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong