Ketua DPR RI Puan Maharani Desak Pemerintah Perketat Regulasi Pinjaman Online untuk Lindungi Masyarakat
IVOOX.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) yang dinilai membahayakan ketahanan keluarga dan ekonomi nasional. Salah satu langkah penting, menurut Puan, adalah dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.
“Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” ujar Puan dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Puan turut menyoroti insiden tragis di Kediri, di mana sebuah keluarga nekat berupaya mengakhiri hidup bersama akibat terjerat utang pinjol. Dalam insiden tersebut, seorang anak balita yang tidak bersalah meninggal dunia. Menurut Puan, kasus ini hanyalah salah satu contoh dari dampak negatif fenomena pinjaman online.
“Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan, terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah. Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” kata Puan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat ada 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjaman online hingga Desember 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73,34% peminjam berasal dari Pulau Jawa, sedangkan 26,66% lainnya berasal dari luar Jawa.
Melihat tingginya angka tersebut, Puan mendesak pemerintah untuk memperluas program bantuan sosial, menyediakan akses pembiayaan yang lebih aman, dan menertibkan regulasi pinjaman online agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan. Menurutnya, langkah-langkah ini penting untuk memastikan kesejahteraan rakyat secara merata.
Di samping itu, Puan menekankan perlunya program bantuan darurat bagi keluarga yang mengalami kondisi serupa. Bantuan ini, menurutnya, tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga mencakup layanan konseling psikologis dan mediasi untuk membantu mereka keluar dari tekanan yang dihadapi akibat utang pinjol.
“Kami juga kembali mengingatkan agar pemerintah menertibkan regulasi dan meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online,” kata Puan.
Tak hanya itu, Puan mendorong pemerintah untuk menggalakkan program edukasi keuangan kepada masyarakat, terutama mengenai risiko pinjaman online dan pentingnya mengelola keuangan keluarga dengan bijak.
“Melalui program edukasi yang masif, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman,” ujar Puan.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?