Ketua Komisi II DPR Sebut Konsolidasi Pemerintah Krusial dalam Strategi Pemindahan ASN ke IKN
IVOOX.id – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya konsolidasi internal pemerintah dalam menyiapkan strategi dan mitigasi pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Penegasan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri PAN-RB, Kepala BKN, dan Otorita IKN, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Pernyataan Rifqinizamy muncul sebagai respons terhadap pemaparan dari Otorita IKN yang mengklaim siap menerima pemindahan ASN hingga tahun 2028. Namun, kesiapan tersebut masih terkendala pada ketersediaan hunian. “Otorita IKN menyatakan bahwa sampai dengan 2028 mereka siap untuk menerima kepindahan ASN, baik di lingkup eksekutif, legislatif, yudikatif hanya saja hunian yang disiapkan sekitar 13 ribu sementara jumlahnya jauh lebih besar daripada itu,” ujar Rifqinizamy dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, pemerintah perlu segera menyusun strategi yang lebih konkret, termasuk dalam aspek insentif dan penyediaan tempat tinggal bagi ASN yang akan bertugas di IKN. Ia menilai bahwa janji awal pemerintah tentang insentif pemindahan perlu dirumuskan ulang secara realistis. “Nah sehingga saya, kami Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah untuk kemudian melakukan konsolidasi di internal bagaimana strategi dan mitigasi pemindahan ini karena sejak awal pemerintah kan ingin memberikan banyak insentif, satu tunjangan khusus bagi mereka yang mau ke IKN, yang kedua hunian gratis yang disiapkan,” katanya.
Namun ia juga menyoroti bahwa pemberian hunian gratis bagi seluruh ASN bisa menjadi beban berat bagi APBN. Ia mengusulkan agar alternatif pembiayaan dengan melibatkan pihak ketiga menjadi opsi yang dipertimbangkan secara serius. “Nah kalau semuanya harus hunian gratis maka Komisi II merasa tidak mungkin APBN kuat karena itu pihak ketiga harus diundang dan harus ada kebijakan yang lebih konkret misal yang hunian gratis hanya para pejabat, yang bukan pejabat ASN dipersilahkan untuk mengambil hunian yang murah, yang biayanya kemudian disubsidi oleh negara dan seterusnya dan seterusnya,” kata Rifqinizamy.
Tak hanya soal hunian, ia juga mendesak agar pemerintah segera menentukan kementerian atau lembaga mana saja yang akan lebih dulu dipindahkan ke IKN. Kejelasan ini, menurutnya, penting sebagai acuan bagi para investor. “Nah kami menginginkan hal ini cepat diputuskan agar kemudian kita tahu kementerian/lembaga mana saja yang akan pindah. Yang kedua, investor juga mulai bisa berhitung berapa jumlah ASN yang akan pindah dan mereka akan bisa berinvestasi pada wilayah apa saja,” ujarnya.
Rifqinizamy menegaskan bahwa Komisi II tetap berkomitmen untuk mendukung pemindahan IKN sebagai ibu kota negara pada tahun 2028. Ia menyebut bahwa keputusan resmi dari Presiden, berupa Keputusan Presiden (Keppres), akan menjadi dasar kuat untuk melangkah lebih lanjut. “Yang jelas Bu Menpan akan menunggu Keppres dari Presiden dan saya yakin Presiden sekarang sedang mempertimbangkan dengan baik tetapi satu kata kunci pernyataan Presiden bahwa 2028 IKN akan berfungsi sebagai ibukota negara kita itu adalah pegangan politik Komisi II DPR RI dan kami akan mendukung sepenuhnya,” katanya.
Di kesempatan yang sama anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N. Kiemas, mempertanyakan sejauh mana kesiapan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Giri menilai pemindahan ibu kota bukan hanya soal memindahkan gedung atau lokasi kerja, tetapi harus disertai kesiapan fasilitas yang benar-benar layak agar ASN bisa menjalankan tugasnya secara optimal. “Saya ingin fokus, bagaimana kesanggupan OIKN dalam menempatkan—berapa lama lagi atau berapa banyak lagi proses infrastruktur yang mesti disiapkan agar benar-benar layak untuk memindahkan sebuah ibu kota. Artinya, pemindahan ibu kota, minimal bisa dilakukan itu butuh fasilitas apa saja. Ini harus dipikirkan baik-baik,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Rabu (23/4/2025).
Kekhawatiran Giri mencuat karena fasilitas apartemen yang kini tersedia di IKN belum mencukupi untuk menampung seluruh ASN yang direncanakan akan dipindah. Ia tidak ingin kondisi ini membuat ASN terpaksa mencari tempat tinggal sendiri di sekitar kawasan IKN karena negara belum mampu menyediakan hunian yang layak.
Lebih lanjut, Giri juga menyoroti rencana kerja para ASN yang akan bertugas di IKN. Menurutnya, pemindahan ini tidak boleh hanya simbolik, di mana ASN dipindahkan namun belum memiliki tugas atau program kerja yang jelas. Ia mengingatkan agar para ASN tetap produktif dan tidak sekadar "mengisi bangunan".
“Jangan sampai para ASN yang dipindahkan ke IKN malah tidak produktif, tidak ada kerjaan, hanya duduk-duduk saja agar terkesan IKN ada manusianya. Padahal tidak ada yang mereka kerjakan karena program kerjanya memang belum jelas,” katanya.
Giri meminta agar OIKN bersama kementerian dan lembaga terkait segera menyusun program kerja yang terukur, sistematis, dan tidak membingungkan bagi ASN. Ia juga mendorong agar pejabat tinggi negara benar-benar berkantor di IKN untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap perpindahan ibu kota.
“Jika nanti standar pelayanan minimal di IKN sudah tersedia, kami juga berharap agar pejabat yang ikut pindah atau berkantor di IKN tidak hanya setingkat dirjen, melainkan juga setingkat menteri. Bahkan kalau perlu, wakil presiden juga harus berkantor di IKN untuk ikut mengawasi para menteri. Sehingga kepastian bahwa IKN benar-benar berpindah itu ada. Jangan sampai isunya bergeser-geser sedikit, tapi tidak pindah-pindah,” ujarnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?