Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Mar 2026

IVOOX.id – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai aksi tersebut bukan kriminalitas biasa, melainkan diduga sebagai percobaan pembunuhan sekaligus intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia.

Peristiwa tersebut terjadi di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta pada Kamis (12/3/2026) tengah malam, sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman siniar bertema kritik terhadap remiliterisasi. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius pada wajah, mata, dada, hingga kedua tangan.

"Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan," ujar Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyoroti fakta bahwa tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut. Menurutnya, hal itu memperkuat dugaan bahwa motif serangan memang ditujukan untuk melukai dan membungkam suara kritis masyarakat sipil.

"Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita," tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.

Komisi III juga meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik serangan itu. Menurut Abdullah, transparansi kepolisian dalam menangani perkara ini penting untuk menjaga rasa aman masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

"Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum," ujarnya.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong