Komisi XI DPR Sebut Polemik Tapera karena Kurang Sosialisasi
IVOOX.id – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menimbulkan polemik karena publik belum paham secara lengkap mengenai program tersebut. Kementerian dan lembaga terkait diminta turun tangan menjelaskan program Tapera.
"Kalau tidak, akan terus berpolemik dan semakin menimbulkan resistensi penerapan ke PP 21," ujar Kamrussamad, dalam diskusi Polemik Tapera di kanal Youtube, Sabtu (1/6/2024).
Ia meminta agar kementerian dan lembaga memberikan sosialisasi menyeluruh agar masyarakat lebih paham. Kamrussamad menunjuk kementerian dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang penyelenggaraan Tapera.
"Ada Kementerian Keuangan, dia harus keluar menjelaskan. Ada Kementerian Ketenagakerjaan, harus keluar menjelaskan. Ada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, harus keluar menjelaskan tentang simpanan dari 2 persen dari pekerja dan 0,5 persen," pungkasnya.
Kamrussamad menyoroti penjelasan mengenai Tapera yang disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. “Ini yang keluar (penjelasan) kemarin KSP, ya, makanya itu yang tidak ada di dalam PP 21, ya Bang Timbul (aliansi pekerja) pasti bingung gitu kan,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, Tapera mewajibkan seluruh pekerja termasuk karyawan swasta membayar iuran yang dipotong dari gaji sebesar 3%.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?