KPK Tahan Ricky Ham Pagawak Atas Kasus Dugaan Suap
ivoox.id, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan penetapan penahanan terhadap tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/23).
Setelah ditangkap di Kabupaten Jayapura, Papua, pada Minggu (29/2/23), Ricky Ham Pagawak yang diketahui sempat kabur ke Papua Nugini dan masuk dalam DPO selama tujuh bulan itu, ditahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah selama 2013 hingga 2019 serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mencapai Rp200 Miliiar. ANTARA/Reno Esnir
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?