KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, Terkait DAK Pembangunan Rumah Sakit

08 Aug 2025

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025), dikutip dari Antara. .

Asep mengatakan tujuh orang tersebut telah ditangkap dan sedang berproses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Jadi, nanti rekan-rekan tinggal ditunggu saja karena perjalanannya cukup jauh gitu ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok pagi,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.

Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan.

“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kami sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Asep mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.

“Kemudian terkait dengan perkaranya, yakni terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit, seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, Asep menyebut KPK menerjunkan tiga tim terkait OTT tersebut, yakni di Jakarta; Kendari, Sultra; dan Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut dia mengatakan KPK telah menahan tujuh orang melalui tim di Jakarta, dan Kendari.

Tujuh orang tersebut, kata dia, berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.

Ketika ditanya mengenai penyelenggara negara turut ditangkap atau tidak dalam OTT tersebut, dia memastikan ada.

“Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” ujarnya.

Diketahui, OTT tersebut merupakan yang ketiga pada tahun ini.

Pertama, pada Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Penyidik KPK RI saat barang yang diduga berisi barang bukti di Polda Sulawesi Tenggara (7/8/2025). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Penyidik KPK RI saat barang yang diduga berisi barang bukti di Polda Sulawesi Tenggara (7/8/2025). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)


Penyidik KPK Periksa 4 Orang Di Mapolda Sulawesi Tenggara

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap empat orang di Provinsi Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur.

Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo membenarkan peristiwa OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu dan saat ini empat orang yang telah ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Markas Polda Sultra.

"Sampai saat ini yang di Sultra diamankan empat orang," kata Budi, dikutip dari Antara, Kamis (7/8/2025).

Dia menyebutkan bahwa empat orang yang diamankan tersebut terjaring OTT atas penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan atau peningkatan rumah sakit yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

"Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang anggarannya bersumber dari DAK," ujarnya.

Meski begitu, hingga saat ini KPM belum mengungkapkan identitas empat orang yang terjaring OTT tersebut.

Menyusul kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK, beberapa ruangan pejabat di Pemkab Kolaka Timur turut disegel penyidik KPK.

"Iya ada (penyegelan ruangan oleh KPK), saya tidak bisa jelaskan, karena hanya foto yang tersebar. Posisi saya sudah pulang tadi baru ada tersebar (foto dan video penyegelan ruangan), tapi tidak bisa konfirmasi jelas ruangan mana saja," ucap Kepala Bidang Kominfo Kabupaten Koltim Sukri, dikutip dari Antara, Kamis (7/8/2025).

Dia menduga peristiwa penyegelan itu dilakukan penyidik KPK antara pukul 13.00 hingga 14.00 Wita. Namun, tersebarnya penyegelan tersebut saat waktu jam pulang kantor sekitar pukul 16.00 Wita.

"Kejadiannya itu memang sekitar jam 1 atau 2, tapi tersebarnya itu nanti sudah waktu pulang," ujarnya.

Mengutip Antara, penyidik KPK menyegel enam ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, antara lain dua ruangan di Dinas Kesehatan, salah satunya merupakan ruangan kepala Dinkes, dan tiga ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR).

Tiga ruangan yang disegel di Kantor PUPR, yaitu ruangan sekretaris, ruangan kepala Bidang Bina Marga, dan ruangan kepala Bidang Cipta Karya.

Sementara itu, di Markas Polda Sultra, hingga pukul 23.00 Wita penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sultra.

Selain itu, tampak pula lima orang penyidik KPK menggunakan masker masuk ke ruangan Tipikor. Mereka juga membawa koper putih dan dus yang diduga berisi barang bukti. Bahkan Dus tersebut dibawa ke ruangan Tipikor dengan diantar pengemudi ojek daring.

Hingga pukul 23.00 Wita, para penyidik tersebut masih terus melakukan pemeriksaan. Sedangkan di luar gedung pemeriksaan terlihat sudah sepi tanpa ada satu pun petugas kepolisian ataupun penyidik yang berjaga-jaga.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong