Kunjungi Kementerian HAM, Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Vasektomi Sebagai Syarat Bansos
IVOOX.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pria menjalani vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah provinsi. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Kamis, (8/5/2025).
"Tidak ada kebijakan vasektomi," ujar Dedi singkat, menepis isu yang sempat beredar luas di masyarakat dan media sosial.
Vasektomi sendiri merupakan metode kontrasepsi permanen bagi pria, dengan cara memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens) sehingga mencegah keluarnya sperma saat ejakulasi. Namun menurut Dedi, pihaknya sama sekali tidak mewajibkan prosedur ini bagi warga yang hendak menerima bansos.
Ia menjelaskan bahwa pihak pemerintah provinsi hanya mendorong agar keluarga penerima bantuan sosial, terutama yang memiliki banyak anak, mempertimbangkan untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB). Program tersebut dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan tanggung jawab dalam pengasuhan anak-anak.
"Tidak ada. Tidak ada kebijakan itu bisa dilihat di media sosial saya. Media sosial saya adalah pada penerima bantuan yang anaknya banyak diharapkan berkeluarga berencana," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa vasektomi bukan satu-satunya pilihan dalam program KB untuk pria. Ia menyebut ada alternatif lain yang lebih umum dan tidak permanen, seperti penggunaan alat kontrasepsi pria. "Berkeluarga berencana itu kalau bisa dilakukan laki-laki. Dan tidak vasektomi saja kan ada yang lain, ada pengaman," katanya.
Sebelumnya, Dedi sempat menuai perhatian publik setelah beredar wacana bahwa keikutsertaan dalam program KB, khususnya melalui metode vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP), akan dijadikan syarat penerima bantuan sosial. Kebijakan tersebut disebut bertujuan untuk menekan ketimpangan distribusi bansos dan mendorong tanggung jawab keluarga dalam perencanaan jumlah anak.
Namun kebijakan tersebut menuai pro dan kontra, terutama setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengeluarkan fatwa bahwa prosedur vasektomi haram hukumnya. Menanggapi hal ini, Dedi pernah menyampaikan bahwa metode vasektomi juga bisa dibatalkan atau "disambung lagi" dalam konteks medis tertentu, sehingga tidak sepenuhnya bersifat permanen.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?