LaNyalla Terima Mandat untuk Kembalikan UUD 1945 Hasil Proklamasi RI

17 Jun 2022

IVOOX.id, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendapatkan mandat untuk diberlakukan kembali buah dari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945.

Mandat yang diberikan Penyambung Suara Kedaulatan Rakyat itu, disampaikan dalam Silaturahmi Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia, Kamis (16/6/2022), dengan tema ‘Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Melalui Konstitusi’ di Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, pembawa suara Agustus, rakyat, memohon Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, memberikan Mandat penuh kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk memperjuangkan perubahan masalah mendasar pada Sidang Tahunan MPR RI 16 2022, ” tutur Sultan Sepuh Jaenudin Arianatareja, Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, sebagai perwakilan yang membacakan amanat.

Mandat tersebut adalah memberlakukan kembali UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 sebagai buah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Kemudian mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan sebagai pelaksana sepenuhnya kepemilikan rakyat.

“Serta membentuk Komisi Konstitusi dengan melibatkan keanggotaan non legislator dan non senator, terdiri dari unsur kedaerahan dan utusan golongan termasuk utusan TNI dan Polri,”.

Yang menjadi landasan dikeluarkannya mandat ini antara lain kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang jauh dari cita-cita kemerdekaan RI, juga aspirasi dan masyarakat agar penyelenggaraan negara didasarkan pada konstitusi dasar yaitu UUD 1945.

Sementara Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutris yang juga hadir di acara tersebut, jika sejak awal acara tersebut menjelaskan kepada MPR agar hati-hati dan waspada terhadap perubahan yang ada.

“Tetapi, tampaknya pemberitahuan ini tak dihiraukan. Saya pun termasuk yang terakhir dapat Diatas. Dari proses amandemen satu empat yang jelas ini semuanya tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Maka dari itu kita meminta bantuan Pak Nyalla meng ini. tepat untuk mengembalikan ini semua,” katanya.

Try Sutrisno menjelaskan, MPR membuat 6 kesepakatan tapi hanya 5 kesepakatan yang akhirnya dilaksanakan.

“Waktu itu Amien Rais ketemu saya di markas besar ABRI dia mengatakan tidak perlu khawatir, karena amandemen ini tidak berubah, MPR tetap akan mempertajam. Ini kesepakatan sendiri tetapi akhirnya tidak dilakukan,” katanya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang langsung menerima mandat tersebut mengatakan siap menjalankan dan menjalankan mandat tersebut.

“Kami menerima mandat ini dan siap mengirimkan amanat ini segera, bahkan kami akan membawa ini ke MPR untuk menggelar sidang istimewa,” tegas pria yang lahir di Jakarta, besar di Surabaya dan memiliki orang tua asal Bugis itu.

Kegiatan ini dihadiri para tokoh seperti Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Ketua Umum PPAD Doni Munardo, Senator asal Lampung Bustami, Senator asal Kepri Darmansyah, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

Hadir juga Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumi Putra Indonesia Zulkifli S. Ekomei, Presidium Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia Achmad Mubarok, dan Letjen TNI Purn. Bambang Darmono dari Gerakan Kaji Ulang Perubahan UUD’45.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong