Luhut Akui Indonesia Belum Maksimal Kumpulkan Pajak, Dukung Program Coretax
IVOOX.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan mengakui bahwa pengumpulan pajak di Indonesia masih belum optimal. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan kritik dari World Bank yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja pengumpulan pajak yang kurang baik, setara dengan Nigeria.
"Kami terpicu karena briefing dengan World Bank. Mereka mengkritik bahwa kita salah satu negara yang tidak baik dalam mengumpulkan pajak," ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2025).
Sebagai tanggapan, Luhut mendukung penerapan program Coretax yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Program ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui digitalisasi dan modernisasi sistem perpajakan.
Menurut analisis World Bank, jika program Coretax berhasil diimplementasikan, Indonesia berpotensi meningkatkan penerimaan pajak hingga 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp1.500 triliun. "Kalau kita bisa jalankan program ini, penerimaan pajak bisa mencapai 6,4 persen dari GDP, sekitar Rp1.500 triliun," ujar Luhut.
Meski demikian, ia menekankan bahwa program ini masih dalam tahap awal implementasi dan memerlukan waktu untuk penyesuaian, terutama dalam proses digitalisasi. Ia meminta semua pihak mendukung pelaksanaannya sebelum memberikan kritik.
"Saya pikir kalau kita jalankan dengan baik dan semua sepakat untuk tidak terus-menerus berdebat, ini akan berhasil. Kritik bisa datang nanti, karena ada banyak masalah yang perlu diselesaikan terlebih dahulu," katanya.
Program Coretax diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem perpajakan Indonesia, sekaligus menjawab tantangan yang selama ini menjadi perhatian lembaga internasional seperti World Bank.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?