Mahfud MD Janjikan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Ustadz
IVOOX.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menjanjikan kesejahteraan guru ngaji dan ustadz jika ia terpilih sebagai wakil presiden.
Dalam pertemuan dengan ulama dan pimpinan pondok pesanteren se-Jabodrtabek di salah satu gedung televisi swasta di Jakarta, Selasa (5/12/2023), Mahfud menyatakan perhatiannya terhadap perkembangan umat muslim di Indonesia yang tengah berkembang pesat.
"Majelis taklim, di desa-desa hingga kota. Punya majelis ilmu di mana-mana. Islam secara sosial, amat bagus di sini. Ada pesantren, dan macam-macam," ucap Mahfud Selasa (5/12/2023).
Mahfud menegaskan bahwa kebijakan yang sudah ada, seperti UU Pesantren dan Hari Santri Nasional, akan diteruskan dan diberikan perhatian lebih. Dia menyebut bahwa saat ini gaji guru ngaji rata-rata hanya Rp200 ribu, dengan pembayaran setiap enam bulan, bahkan ada yang hanya Rp75 ribu.
"Alhamdulillah kita punya dana. Jumlahnya Rp128 triliun. Tinggal gimana ngaturnya untuk kesejahteraan guru dan ustad," ungkapnya. Mahfud berjanji untuk mengatur ulang program penyetaraan untuk guru-guru madrasah, termasuk menyeteraikan institusi dan guru-gurunya. Program ini akan dirancang kembali untuk memastikan bahwa guru-guru madrasah yang disertifikasi tetap bertugas di madrasah di pesantren.
"Semua santri harus punya kesempatan. Produk pesantren yang unggul semakin banyak. Go internasional bukan karena usaha pribadi, tapi disiapkan," katanya.
Mahfud juga menyampaikan pertanyaan terkait Mahad Aly dan program pasca sarjana serta perguruan tinggi. Dia berkomitmen untuk menanyakan kembali status Mahad Aly yang tidak disertifikasi pemerintah meskipun telah diakreditasi oleh Kementerian Agama.
Terakhir, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, yang telah memfasilitasi pertemuan dengan ulama dan habib.
Mahfud menekankan bahwa pertemuan ini berkaitan dengan ke-Indonesiaan, konsen terhadap keummatan, dan hubungan erat dengan umat Islam di Indonesia.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?