Menkeu Purbaya Buka Peluang Turunkan PPN di 2026

15 Oct 2025

IVOOX.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mempertimbangkan terkait penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026. Purbaya mengaku masih perlu mengkaji dan mempelajari terlebih dahulu terkait memungkinkan atau tidaknya penurunan PPN dengan kondisi keuangan negara di akhir tahun 2025. 

“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun, seperti apa uang saya yang saya dapat itu sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear, nanti akan kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat. Tapi kita pelajari dulu, hati-hati,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).

Menurut Purbaya perkembangan ekonomi masyarakat menunjukkan perbaikan ke arah yang lebih positif. Hal itu kata ia dilihat dari konsumsi masyarakat yang mulai meningkat setelah pemerintah mengalirkan dana ke sistem perekonomian, melalui penempatan Sisa Anggaran Lebih (SAL) di Himbara.

“Tadi kan kita lihat sudah ada perbaikan konsumsi masyarakat di September sedikit. Kan kita mulai inject uangnya ke sistem September, kan 13 September, Oktober, November, Desember itu triwulan keempat full. Itu ada dampak full dari kebijakan,” ujarnya.

“Kalau stimulus tambahannya diumumkan nanti bisa 5,67 persen, atau lebih sedikit di triwulan keempat. Harusnya arah ekonomi akan lebih bagus, dan kalau itu terjadi momentum pertumbuhan itu akan kita jaga terus tahun depan, tahun depannya lagi, dan seterusnya,” katanya.

Diketahui tarif PPN naik pada 2025 menjadi 12 persen, setelah kenaikan pada 2022 menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen. Namun, karena gejolak penolakan masyarakat terhadap keputusan yang ditetapkan dalam UU HPP itu, tarif PPN yang naik hanya khusus barang mewah, menjadi 12 persen.

Sisanya, tetap diberlakukan besaran tarif 11 persen hingga saat ini karena dengan menerapkan kebijakan dasar pengenaan pajak atau DPP 11/12 terhadap tarif PPN.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong