Menkeu Purbaya Lapor Presiden Terkait Rencana Ambil Alih PNM
IVOOX.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah melaporkan rencananya untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sudah lapor juga ke Pak Presiden, tapi belum diputuskan, ya. Dia (Presiden) bilang ya hitung saja, kalau bagus kenapa tidak,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (13/3/2026),dikutip dari Antara.
Dalam menghitung potensi keuangan dari berpindahnya PNM ke bawah Kementerian Keuangan, Menkeu terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sejauh ini, proses perhitungan masih berlanjut.
Namun, Purbaya juga membuka ruang batalnya wacana tersebut, mengingat usulan itu masih berupa opsi.
Pemerintah bersama Danantara Indonesia, kata dia, akan mengambil keputusan yang terbaik untuk negara.
“Kami sudah hitung terus dengan Pak Rosan (CEO Danantara Indonesia), apa langkah yang terbaik buat negara, buat penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan kredit UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” tuturnya.
Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026), dikutip dari Antara.
Purbaya ingin menarik anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI), yakni PNM, agar beralih ke bawah naungan Kementerian Keuangan.
Usulannya itu mempertimbangkan efektivitas penyaluran KUR bagi UMKM serta mengoptimalkan subsidi bunga.
Menurut Purbaya, Kemenkeu tiap tahunnya mengucurkan anggaran hingga Rp40 triliun untuk membayar subsidi bunga KUR. Bila PNM langsung di bawah naungannya, ia yakin dana tersebut bisa dikelola menjadi modal kerja yang lebih produktif.
Selain itu, dia juga meyakini mengambil alih PNM menjadi opsi yang paling efisien.
Sebab, PNM dinilai telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai dalam pendampingan nasabah mikro.
Oleh karena itu, dia berpendapat, opsi ini lebih menguntungkan dibandingkan membuat special mission vehicle (SMV) baru di bawah Kemenkeu.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?